Rabu, 10 April 2013

Napak tilas jejak Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam



Muqoddimah
إنّ الحمد لله نحمده ونستعينه ونستغفره، ونعوذ بالله من شرور أنفسنا ومن سيّئات أعمالنا، من يهده الله فلا مضلّ له، ومن يضلل فلا هادي له، وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له، وأشهد أنّ محمدا عبده ورسوله
{يا أيّها الذين آمنوا اتقوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ ولا تَمُوتُنَّ إلاَّ وأَنتُم مُسْلِمُونَ}
{يا أيّها الناسُ اتّقُوا ربَّكمُ الَّذي خَلَقَكُم مِن نَفْسٍ واحِدَةٍ وخَلَقَ مِنْها زَوْجَها وبَثَّ مِنْهُما رِجالاً كَثِيراً وَنِساءً واتَّقُوا اللهََ الَّذِي تَسَائَلُونَ بِهِ والأَرْحامَ إِنَّ اللهَ كان عَلَيْكُمْ رَقِيباً }
{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللهَ وقُولُوا قَوْلاً سَدِيداً يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمالَكمْ ويَغْفِرْ لَكمْ ذُنوبَكُمْ ومَن يُطِعِ اللهَ ورَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزاً}
أما بعد،فإن أصدق الحديث كلام الله وخير الهدي هدي محمد وشر الأمور محدثاتها وكلّ محدثة بدعة ، وكل بدعة ضلالة ، وكل ضلالة في النار .








Napak tilas jejak Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam


Mengenal Kota Suci yang bersinar Madinah Thoibah
Madinah adalah satu kota terbaik di dunia setelah makkah ia memiliki nama yang banyak yang menunjukkan akan kedudukannya yang tinggi dan mulia. akan tetapi hanya ada enam nama yang tersebutkan dalam hadits-hadits shahih sepengetahuan kami, yaitu:
ü  Yatsrib, ini adalah nama Madinah di zaman jahiliah. Lalu Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam menggantinya karena maknanya yang buruk dan melarang menggunakan nama ini setelah Islam. yatsrib berasal dari nama salah seorang anak keturunan Nabi Nuh 'Alaihi Wasallam. yang mengembara dari daerah Babilonia, Irak dan kemudian tinggal di kawasan itu. Dengan bermukimnya Yatsrib dan keturunannya disana maka tempat itu dinamakan Yatsrib. (Ibid., hlm. 64)
ü  Al-Madinah, merupakan nama yang terkenal setelah hijrah. Telah datang banyak penyebutannya dalam Al Quran dan As Sunnah shahihah, di antaranya dalam surat al munafiqun ayat 8:
يَقُولُونَ لَئِنْ رَجَعْنَا إِلَى الْمَدِينَةِ لَيُخْرِجَنَّ الْأَعَزُّ مِنْهَا الْأَذَلَّ ۚ وَلِلَّهِ الْعِزَّةُ وَلِرَسُولِهِ وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَلَٰكِنَّ الْمُنَافِقِينَ لَا يَعْلَمُونَ
Mereka berkata: "Sesungguhnya jika kita telah kembali ke Madinah, benar-benar orang yang kuat akan mengusir orang-orang yang lemah dari padanya". Padahal kekuatan itu hanyalah bagi Allah, bagi Rasul-Nya dan bagi orang-orang mukmin, tetapi orang-orang munafik itu tiada mengetahui. (al munafiqun ayat 8)
ü  Thobah & Thoibah, kedua nama ini diberikan oleh Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam.
Dari ”Dari Jabir bin Samrah Radiullahu 'anhu. berkata, ” aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda, ” Sesungguhnya Allah menamakan Madinah dengan Thabah (yang baik) atau Thayyibah (yang suci). (HR. Muslim).
ü  Ad Daar wal Iman,  datang penyebutan kedua nama ini dalam Al-Quran Al-Karim pada firman Allah 'Azza wa Jalla,
وَالَّذِينَ تَبَوَّءُوا الدَّارَ وَالْإِيمَانَ مِنْ قَبْلِهِمْ
Dan orang-orang yang telah menempati kota Ad Daar wal Iman(yaitu kota Madinah) sebelum mereka." (QS. 59:9)


Batas kota madinah
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam telah menjelaskan batasan-batasan tanah haram di Madinah. Wilayah haram membentang dari Gunung Tsaur (yang merupakan perbatasan sebelah utara) hingga Gunung I'er (yang merupakan perbatasan sebelah selatan). Dan dari Harroh Waqim (yang merupakan perbatasan sebelah timur) hingga Harroh Wabroh (yang merupakan perbatasan sebelah barat).
Keutamaan kota suci madinah
Sejarang telah mencatat dengan tinta emasnya bagaimana kehebatan dan keutamaan kota madinah yang merupakan basis umat islam kala itu di antaranya:
Ø  Salah satu tempat diturunkannya wahyu
Wahyu-wahyu yang diturunkan secara beransur-ansur kepada Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam bermula sejak baginda berada di Mekah hinggalah baginda berpindah ke Madinah sehingga ada penamaan ayat makki dan ayat madani. Ayat-ayat al-Quran tersebut telah menyentuh berbagai masalah dan persoalan yang dihadapi oleh umat Islam. Ayat-ayat al-Quran juga telah mengubah tabiat buruk umat Arab menjadi baik dan membentuk mereka menjadi umat yang terpuji dalam jangka masa yang amat singkat, adapun pengertian ayat makki dan madani menurut pendapat yang kuat adalah, ayat-ayat Makki adalah ayat-ayat yang diturunkan sebelum baginda berhijrah ke Madinah baik diturunkan di Mekah dan sekitarnya atau di tempat lain selain di Mekah. Sementara ayat-ayat Madani ialah ayat-ayat yang diturunkan selepas hijrahnya Nabi ke Madinah walaupun diturunkan di Mekah. waullahu 'alam
Ø  Tempat bertemunya antara Muhajirin dan Anshor, yang merupakan orang orang terbaik setelah Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam.
Ketika Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam sampai di kota madinah maka beliau mengumpulkan semua sahabat sahabatnya baik kaum muhajirin atau kaum ansir di rumah Anas bin Malik. Saa itu berkumpul 90 orang kaum muslimin dari kalangan Muhajirin dan Anshar. Lalu Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, mempersaudarakan mereka satu persatu, untuk saling tolong menolong dan saling mewarisi. Hingga kemudian Allah menurunkan ayat:
وَالَّذِينَ آمَنُوا مِنْ بَعْدُ وَهَاجَرُوا وَجَاهَدُوا مَعَكُمْ فَأُولَٰئِكَ مِنْكُمْ ۚ وَأُولُو الْأَرْحَامِ بَعْضُهُمْ أَوْلَىٰ بِبَعْضٍ فِي كِتَابِ اللَّهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ
Dan orang-orang yang beriman sesudah itu kemudian berhijrah serta berjihad bersamamu maka orang-orang itu termasuk golonganmu (juga). Orang-orang yang mempunyai hubungan kerabat itu sebagiannya lebih berhak terhadap sesamanya (daripada yang bukan kerabat) di dalam kitab Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu. (QS. al-Anfal: 75)
Setelah ayat ini diturunkan, warisan hanya diberikan kepada kerabat, namun persaudaraan mereka tetap berlaku.
Diriwayatkan bahwa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam  mempersaudarakan antara Abdurrahman bin 'Auf dengan Sa'ad bin Rabi'.
Sa'ad berkata: "Saya orang Anshar yang kaya, saya akan bagi dua harta saya. Saya juga memiliki dua isteri, pilihlah yang kamu suka, saya akan menceraikannya dan jika telah selesai iddahnya, nikahilah." Namun dengan santun Abdurrahman bin 'Auf menjawab: "Semoga Allah memberkahimu, keluargamu, dan hartmu. Mohon tunjukkan kepada saya di mana pasar Madinah?" Lalu Sa'ad menunjukkan kepadanya pasar Bani Qainuqa untuk melakukan kegiatan perdaganan di sana, dan tak berapa lama dia sudah dapat menghasilkan keuntungan yang besar.
Ø  Di kota inilah ditegakkan bendera jihad fi sabilillah
أُذِنَ لِلَّذِينَ يُقَاتَلُونَ بِأَنَّهُمْ ظُلِمُوا ۚ وَإِنَّ اللَّهَ عَلَىٰ نَصْرِهِمْ لَقَدِيرٌ
“Telah Diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu.” (Al-Hajj: 39)
Para ulama berbeda pendapat tentang kapan perintah tersebut dimulai. Ada yang mengatakan di Makkah dan adapula yang berpendapat hal itu bermula di Madinah.
Menurut Qatadah, itu ayat pertama kali turun berhubungan dengan ijin berperang melawan kezaliman orang-orang kafir Quraisy Mekah. Ibnu Abbas dan Ibnu Jubair menegaskan, ayat ini turun beberapa saat setelah Nabi sampai di Madinah. Al-Qurthubi dan Thabathaba’i berkata, ayat ini merupakan rekomendasi kepada umat Islam untuk memerangi orang kafir yang mengintimidasi, memumuhi, dan menyiksa mereka. Ini merupakan puncak dari kesabaran umat Islam menghadapi kezaliman kafir Quraisy Mekah. Sebelumnya, selama bertahun-tahun Rasulullah selalu meminta umat Islam bersabar karena tidak ada wahyu yang memerintahkam untuk melawan kezaliman kafir Quraisy Mekah itu.
Ø  Di kota ini juga  tersebarnya Islam keseluruh penjuru alam.
Kota Madinah adalah kota yang menjadi cikal bakal perkembangan islam keseluruh dunia, di sinilah berdiri daulah islam pertama yang di pimpin langsung oleh Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam dan para sahabat sebagai rakyatnya, dengan bekal akidah yang kuat yang di miliki para sahabat serta akhlak yang baik, dan sikap yang santun dari umat Islam kala itu maka islam mudah menyebar dan memancarlah sinarnya ke seluruh penjuru dunia.
Ø  Madinah adalah Kota Suci setelah makkah
Diriwayatkan dari Abdullah bin Zaid bin `Ashim Radhiyallahu 'Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,
إِنَّ إِبْرَاهِيمَ حَرَّمَ مَكَّةَ وَدَعَا لِأَهْلِهَا وَإِنِّي حَرَّمْتُ الْمَدِينَةَ كَمَا حَرَّمَ إِبْرَاهِيمُ مَكَّةَ وَإِنِّي دَعَوْتُ فِي صَاعِهَا وَمُدِّهَا بِمِثْلَيْ مَا دَعَا بِهِ إِبْرَاهِيمُ لِأَهْلِ مَكَّةَ
"Sesungguhnya Ibrahim telah mengharamkan Makkah dan mendoakan penduduknya dan sesungguhnya aku mengharamkan Madinah sebagaimana Ibrahim telah mengharamkan Makkah. Dan sesungguhnya aku juga berdoa agar setiap sha` dan mudnya diberkahi dua kali lipat dari yang didoakan Ibrahim untuk penduduk Makkah." (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Dari Jabir Radhiyallahu 'Anhu, ia berkata: Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,  
إِنَّ إِبْرَاهِيْمَ حَرَّمَ مَكَّةَ. وَإِنِّي حَرَّمْتُ الْمَدِيْنَةَ مَا بَيْنَ لاَبَتَيْهَا. لاَ يُقْطَعُ عِضَاهُهَا وَلاَ  يُصَادُ صَيْدُها
"Sesungguhnya Ibrahim menjadikan Makkah Tanah Suci dan aku menjadikan Madinah Tanah Suci di antara tepinya. Tidak boleh ditebang kayu berdurinya dan tidak boleh diburu binatang buruannya." (HR. Al-Bukhari)
Ø  Jaminan Syafaat Bagi Orang yang Menanggung Kesusahan di Madinah dan Meninggal di Dalamnya
Umar bin Khathab Radhiyallahu 'Anhu pernah berdoa:
اللَّهُمَّ ارْزُقْنِي شَهَادَةً فِي سَبِيلِكَ وَاجْعَلْ مَوْتِي فِي بَلَدِ رَسُولِكَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
"Ya Allah, karuniakanlah aku syahid di jalan-Mu dan jadikan kematianku di negeri Rasul-Mu Shallallahu 'Alaihi Wasallam (Madinah)." (HR. Bukhari
Diriwayatkan dari Sa'id bin Abu Sa'id dari Abu Sa'id maula Al-Mahri, dia datang kepada Abu Sa'id Al Khudri Radhiyallahu 'Anhu di malam peristiwa Al-Harrah meminta nasehatnya untuk keluar dari Madinah, seraya mengeluhkan harga barang-barang yang tinggi dan ia mempunyai banyak tanggungan. Dia menyampaikan, sudah tidak mampu lagi menanggung cobaan dan kesulitan hidup Madinah. Lalu Abu Sa'id Al-Khudri Radhiyallahu 'Anhu menjawab, “Celakalah engkau! Aku tidak merestuimu untuk melakukan hal itu, karena sesungguhnya aku pernah mendengar Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda:
لَا يَصْبِرُ أَحَدٌ عَلَى لَأْوَائِهَا فَيَمُوتَ إِلَّا كُنْتُ لَهُ شَفِيعًا أَوْ شَهِيدًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِذَا كَانَ مُسْلِمًا
"Tidaklah seseorang yang tetap tinggal (di Madinah), bersabar dengan cobaan dan kesukarannya lalu meninggal di sana, melainkan aku akan memberi Safa'at dan menjadi saksinya pada hari kiamat, jika ia seorang muslim.”(HR. Muslim)
Dalam sabdanya yang lain,
مَنْ اسْتَطَاعَ مِنْكُمْ أَنْ يَمُوتَ بِالْمَدِينَةِ فَلْيَفْعَلْ فَإِنِّي أَشْهَدُ لِمَنْ مَاتَ بِهَا
Siapa di antara kalian yang bisa meninggal di Madinah, hendaklah dia berusaha ke arah itu. Karena sesungguhnya Aku menjadi saksi bagi siapa yang meninggal di sana." (HR. Muslim dari Ibnu Umar)
Ø  Bebas dari Thaun dan Dajjal
Dajjal akan keluar dari arah timur, dari Khurasan, dari kampung Yahudiyyah kota Ashbahan. Kemudian mengembara ke selurah penjuru bumi. Maka tidak ada satu pun negeri yang tidak dimasukinya kecuali Makkah dan Madinah, karena kedua kota suci ini selalu dijaga oleh malaikat.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu, dari Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda, “Di pintu-pintu masuk Madinah terdapat para malaikat sehingga wabah tha’un dan Dajjal tidak bisa memasukinya.” (HR. Al Bukhari dan Muslim)
Dalam hadits lain, diriwayatkan dari Anas Radhiyallahu 'Anhu, dari Nabi Muhammad Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda:  “Tidaklah setiap negri melainkan Dajjal akan menginjakkan kakinya di sana kecuali Makkah dan Madinah. Dan tidaklah setiap pintu masuk kota tersebut melainkan ada para malaikat yang berbaris menjaganya. Lalu Dajjal singgah di Sapha, kemudian Madinah berguncang tiga kali dan melemparkan setiap orang kafir dan munafik dari dalamnya menuju ke tempat Dajjal." (HR. Bukhari  dan Muslim, redaksinya berasal dari Muslim)
Ø  Tempat Kembalinya Keimanan
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,
إِنَّ الْإِيمَانَ لَيَأْرِزُ إِلَى الْمَدِينَةِ كَمَا تَأْرِزُ الْحَيَّةُ إِلَى جُحْرِهَا
Sesungguhnya keimanan akan kembali ke Madinah seperti kembalinya seekor ular ke dalam lubangnya.”( HR. Bukhari dan Muslim)
Ø  Tempat Yang Penuh Barakah Dan Kebaikan
Diriwayatkan dari Zaid bin Tsabit Radhiyallahu 'Anhu, dari Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam, beliau bersabda tentang kota Madinah,
إِنَّهَا طَيْبَةُ يَعْنِي الْمَدِينَةَ وَإِنَّهَا تَنْفِي الْخَبَثَ كَمَا تَنْفِي النَّارُ خَبَثَ الْفِضَّةِ
"Ia Thaibah, yaitu Madinah. Ia menghilangkan segala keburukan sebagaimana api yang menghilangkan kotoran pada perak." (HR. Muslim)
Dari 'Aisyah Radhiyallahu 'Anha berkata, "Kami tiba di Madinah ketika kota tersebut dilanda wabah penyakit sehingga Abu Bakar dan Bilal mengeluhkan keadaan itu. Ketika Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam menyaksikan keluhan para sahabatnya, beliau berdoa:
اللَّهُمَّ حَبِّبْ إِلَيْنَا الْمَدِينَةَ كَمَا حَبَّبْتَ مَكَّةَ أَوْ أَشَدَّ وَصَحِّحْهَا وَبَارِكْ لَنَا فِي صَاعِهَا وَمُدِّهَا وَحَوِّلْ حُمَّاهَا إِلَى الْجُحْفَةِ
" Ya Allah, jadikanlah kami cinta kepada Madinah sebagaimana Engkau membuat kami mencintai Makkah bahkan lebih besar lagi, bersihkanlah lingkungannya, berkatilah untuk kami dalam setiap sha` serta mudnya (sukatan) dan alihkanlah wabah penyakit (Madinah) ke daerah Juhfah." (HR. Muslim)
إِنَّ إِبْرَاهِيمَ حَرَّمَ مَكَّةَ وَدَعَا لِأَهْلِهَا وَإِنِّي حَرَّمْتُ الْمَدِينَةَ كَمَا حَرَّمَ إِبْرَاهِيمُ مَكَّةَ وَإِنِّي دَعَوْتُ فِي صَاعِهَا وَمُدِّهَا بِمِثْلَيْ مَا دَعَا بِهِ إِبْرَاهِيمُ لِأَهْلِ مَكَّةَ
"Sesungguhnya Ibrahim telah mengharamkan Makkah dan mendoakan penduduknya dan sesungguhnya aku mengharamkan Madinah sebagaimana Ibrahim telah mengharamkan Makkah. Dan sesungguhnya aku juga berdoa agar setiap sha` dan mudnya diberkahi dua kali lipat dari yang didoakan Ibrahim untuk penduduk Makkah." (HR. al-Bukhari dan Muslim).
Dan banyak lagi keutamaan kota madinah yang lain, ini adalah ringkasan sederhana saja sebagai bahan pengetahuan jama'ah sekalian secara global tentang keutamaan kota suci kedua setelah makkah yaitu madinah. mudah mudahan ada manfa'atnya. waullahu 'A'alam.

Keutamaan Masjid Nabawi
v  Shalat di masjid Nabawi pahalnya lebih baik dari 1000 shalat di masjid yang lain kecuali masjidil Harom
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu, bahwa  Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam, beliau bersabda:
صَلاَةٌ فِى مَسْجِدِى هَذَا خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ صَلاَةٍ فِيمَا سِوَاهُ إِلاَّ الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ
Shalat di masjidku (Masjid Nabawi) lebih baik dari 1000 shalat di masjid lainnya selain Masjidil Harom.” (HR. Bukhari no. 1190 dan Muslim no. 1394.)
Dalam riwayat lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
صَلاَةٌ فِى مَسْجِدِى أَفْضَلُ مِنْ أَلْفِ صَلاَةٍ فِيمَا سِوَاهُ إِلاَّ الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ وَصَلاَةٌ فِى الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ أَفْضَلُ مِنْ مِائَةِ أَلْفِ صَلاَةٍ فِيمَا سِوَاهُ
Shalat di masjidku (Masjid Nabawi) lebih utama daripada 1000 shalat di masjid lainnya selain Masjidil Harom. Shalat di Masjidil Harom lebih utama daripada 100.000 shalat di masjid lainnya.” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah no. 1406, dari Jabir bin ‘Abdillah. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat Shahih At Targhib wa At Tarhib no. 1173.)
v  Salah satu dari tiga tempat yang boleh di ziarahi secara dzatnya untuk melakukan ibadah.
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu, bahwa Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam, beliau bersabda:
لاَ تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلاَّ إِلَى ثَلاَثَةِ مَسَاجِدَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ، وَمَسْجِدِ الرَّسُولِ - صلى الله عليه وسلم - وَمَسْجِدِ الأَقْصَى
Janganlah bersengaja melakukan perjalanan (dalam rangka ibadah) kecuali ke tiga masjid yaitu Masjidil Harom, masjid Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam (masjid Nabawi), dan Masjidil Aqsho (HR. Bukhari no. 1189 dan Muslim no. 1397,).
Ibnu Hajar Al Asqolani mengatakan, “Adapun negeri lain selain tiga masjid di atas, maka tidak boleh seorang pun bersengaja melakukan perjalanan ke sana karena alasan kemuliaan tempatnya (dzatnya). Akan tetapi seseorang boleh bersengaja melakukan perjalanan ke sana dalam rangka ziarah, berjihad, menuntut ilmu, dan perkara yang disunnahkan atau yang dibolehkan lainnya.” Beliau rahimahullah mengatakan pula, “Bersengaja melakukan perjalanan dalam rangka ziarah dan menuntut ilmu, tujuan keduanya bukanlah pada tempat, namun pada orang yang berada pada tempat tersebut.” (Fathul Bari, Ibnu Hajar Al Asqolani, 4/190,).
catata penting: Mengenai anjuran shalat Arba’in di Madinah yaitu shalat 40 kali berturut-turut di sana, sebagian orang berhujah dengan hadits berikut ini.
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- أَنَّهُ قَالَ « مَنْ صَلَّى فِى مَسْجِدِى أَرْبَعِينَ صَلاَةً لاَ يَفُوتُهُ صَلاَةٌ كُتِبَتْ لَهُ بَرَاءَةٌ مِنَ النَّارِ وَنَجَاةٌ مِنَ الْعَذَابِ وَبَرِئَ مِنَ النِّفَاقِ
Dari Anas bin Malik, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Barangsiapa melaksanakan shalat sebanyak 40 kali shalat di masjidku (baca: Masjid Nabawi) dalam keadaan tidak tertinggal satupun shalat, maka akan dicatat baginya keterbebasan dari api neraka dan keselamatan dari kemunafikan.” (HR. Ahmad no. 12605. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini dho’if (lemah) karena status Nubaith bin ‘Umar yang tidak diketahui.)
Syaikh Muqbil Al Wadi’iy rahimahullah –ulama hadits dari Yaman- menilai bahwa hadits di atas tidak shahih dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Asy Syafa’ah, hal. 281,).
Syaikh Al Albani rahimahullah menilai bahwa hadits tersebut adalah hadits munkar. Syaikh juga mengatakan, “Sanad hadits ini dho’if (lemah). Ada seorang perowi bernama Nubaith yang tidak dikenali statusnya.”( Lihat As Silsilah Adh Dho’ifah no. 364.)
v  Terdapat Raudhoh (Tempat antara rumah Nabi Shallallahu ‘alaihi wassallam dengan mimbar)
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu, bahwa Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam, beliau bersabda:
 مَا بَيْنَ بَيْتِى وَمِنْبَرِى رَوْضَةٌ مِنْ رِيَاضِ الْجَنَّةِ
"Antara rumahku dan mimbarku adalah di antara satu taman dari taman taman surga." (HR. Bukhari no. 1196 dan Muslim no. 1391)
Dari Yazid bin Abi 'Ubaid, ia bkata, "Aku datang bersama Salamah bin Al Akwa', lalu aku shalat Roudhoh Syarif. Aku bkata: Wahai Abu Muslim, mengapa engkau sengaja shalat di Roudhoh. Ia lantas menjawab, "Aku pernah melihat nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersengaja shalat di Roudhoh"(HR. Bukhari no. 502 & Muslim no. 509). Syaikh Sholeh Al Munajjid hafizhohullah berkata, "Disyari'atkn bagi org yg menziarahi masjid Nabawi untuk shalat 2 raka'at di Ar Roudhoh tempat yg mulia atau mengerjakan shalat sunnah semampu dia karena ada hadits yg menjelaskan keutamaan hal ini
Namun shalat di Roudhoh hendaknya tidak sampai bertindak melampaui batas terhadap yg lain dengan mendorong, atau bertindak kasar,  atau malah menyulitkan org yg lemah.
v  Terdapat makam Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam
Makam Nabi Muhammad  Shallallahu ‘alaihi wassallam terletak di sudut timur Masjid Nabawi dahulu dinamakan Maqshurah. Setelah masjid itu diperluas, makam itu masuk dalam bagian bangunan masjid. Makam Rasulullah  Shallallahu ‘alaihi wassallam itu sendiri dibatasi oleh pagar yang penuh dengan lukisan kaligrafi dan pintunya dilapisi emas yang diletakkan persis di bawah kubah berwarna hijau. Namun begitu asykar (tentara) di sana masih tetap menjaga ketat dengan pagar betis di sekeliling Makam Rasulullah untuk menghindarkan dari praktek praktek kesyirikan sehingga jamaah hanya bisa berdoa dari jarak lima meter.
Dalam ruangan tersebut terdapat 3 buah makam yaitu makam Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassallam, Abu Bakar As Siddiq, dan Umar ibnul Khattab.
Catatan: Tidak boleh melakukan safar untuk niat berziarah dan melakukan ibadah pada dzatnya walaupun itu kuburan Nabi Shallallahu ‘alaihi wassallam.
لاَ تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلَّا إِلَى ثَلاَثَةِ مَسَاجِدَ: المَسْجِدِ الحَرَامِ، وَمَسْجِدِ الرَّسُولِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَمَسْجِدِ الأَقْصَى
“Janganlah melakukan perjalanan jauh (dalam rangka ibadah, ed) kecuali ke tiga masjid : Masjidil Haram, Masjid Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam (Masjid Nabawi), dan Masjidil Aqsha” ( Muttafaqun ‘alaihi dari shahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)
Catatan:
ü  Tentang hadits-hadits yang tersebar di masyarakat tentang keutamaan ziarah kubur kemakam Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam seperti:
مَنْ زَارَ قَبْرِي فَقَدْ وَجَبَتْ لَهُ شَفَاعَتِي
“Barang siapa yang berziarah ke kuburanku, niscaya baginya akan mendapatkan syafaatku.”
مَنْ زَرَانِي وَ زَارَ أَبِي فِي عَامٍ وَاحِدٍ ضَمِنْتُ لَهُ عَلَى اللهِ الْجَنَّةَ

“Barangsiapa berziarah ke kuburanku dan kuburan bapakku pada satu tahun (yang sama), aku menjamin baginya Al Jannah.”
مَنْ حَجَّ وَلَمْ يَزُرْنِي فَقَدْ جَفَانِي
“Barangsiapa berhaji dalam keadaan tidak berziarah ke kuburanku, berarti ia meremehkanku”
Semua hadits-hadits di atas ini dha’if (lemah) bahkan maudhu’ (palsu), sehingga tidak diriwayatkan oleh Al-Imam Bukhari, Muslim, tidak pula Ashabus-Sunan; Abu Daud, An-Nasai’ dan selain keduanya, tidak pula Imam Malik, Asy-Syafi’i, Ahmad, Ats-Tsauri, Al-Auzai’, Al-Laitsi dan lainnya dari para imam-imam ahlu hadits. (lihat Majmu’ Fatawa 27/29-30).
ü  Tanah kubur Nabi tidaklah lebih utama dibanding Masjid Nabawi
Tidak ada satu dalil pun dari Al Qur’an, As Sunnah ataupun perkataan dari salah satu ulama salaf yang menerangkan bahwa tanah kubur Nabi lebih utama dibanding Masjidil Haram, Masjid Nabawi atau Masjidil Aqsha. Hanyalah pernyataan ini berasal dari Al Qadhi Iyadh. Segala pernyataan yang tidak dilandasi dengan Al Qur’an ataupun As Sunnah sangat perlu dipertanyakan, apalagi tidak ada seorang pun dari ulama yang menyatakan demikian. (Lihat Majmu’ Fatawa 27/37
v  Terdapat Kurma Nabi Shallallahu ‘alaihi wassallam yang di kenal dengan Ajwah
Dalam Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim, diriwayatkan hadits dari Shahabat Sa’ad bin Abi Waqqash, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa beliau pernah bersabda. “Barangsiapa mengkonsumsi tujuh butir kurma Ajwah pada pagi hari, maka pada hari itu ia tidak akan terkena racun maupun sihir” ( HR Al-Bukhari (no. 5769) dan Muslim (no. 2047) (155)), dari Shahabat Sa’ad bin Abu Waqqash)
Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullaah menukilkan perkataan Imam Al-Khathabi tentang keistimewaan kurma Ajwah : “Kurma Ajwah bermanfaat untuk mencegah racun dan sihir dikarenakan do’a keberkahan dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap kurma Madinah bukan karena dzat kurma itu sendiri” (Fathul Bari Syarah Shahih Al-Bukhari oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalany (5/239), cet. Daar Abi Hayyan 1416H)
Dalam satu riwayat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan bahwa asal muasal kurma ajwah itu dari sorga, sebagaimana sabdanya yang artinya:
“Kurma Ajwah itu berasal dari Surga, ia adalah obat dari racun” (HR Ibnu Majah no. 3453, Ahmad 3/48, dari Sahabat Jabir bin Abdillah dan Abi Sa’id, demikian juga At-Tirmidzi dalam Sunnannya no. 2066, dari Abu Hurairah. Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Misykatul Mashaabiih IV/164/4163, dimuat juga oleh Syaikh Salim bin Ied Al-Hilaly dalam Shahih Ath-Thibb An-Nabawy fi Dhau’il Ma’arif Ath-Thabiyyah wal Ilmiyyah Al-Haditsah hal. 428, cet. Maktabah Al-Furqaan, th.1424H)
Imam Ibnul Qayyim memberikan komentar terhadap hadits tersebut, “Yang dimaksud dengan kurma Ajwah disini adalah kurma Ajwah Al-Madinah, yakni salah satu jenis kurma di kota itu, dikenal sebagai kurma Hijaz yang terbaik dari seluruh jenisnya. Betuknya amat bagus, padat, agak keras dan kuat, namun termasuk kurma yang paling lezat, paling harum dan paling empuk” (Ath-Thibb An-Nabawy oleh Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah hal. 331, cet. Maktabah Nizaar Musthafa Al-Baaz, tah. 1418H)
Dari Aisyah Radhiyallahu ‘anha, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda. "Sesungguhnya dalam kurma Ajwah yang berasal dari Aliyah arah kota Madinah di dataran tinggi dekat Nejed itu mengandung obat penawar atau ia merupakan obat penawar, dan ia merupakan obat penawar racun apabila dikonsumsi pada pagi hari” (HR Muslim no. 2048 dari Aisyah)
Tempat-tempat bersejarah  di Madinah dan sekitarnya
v  Makam Baqi’
Di sebelah Timur dari masjid Nabawi ada pemakaman untuk para penduduk maupun jamaah haji yang meninggal di Madinah, bernama Baqi’. Di tempat itu pula dimakamkan Utsman bin Affan Radhiyallahu 'Anhu dan para istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wassallam, yaitu Aisyah Radhiyallahu 'Anha, Ummi Salamah, Juwairiyah, Zainab, Hafsah binti Umar bin Khaththab, dan Mariyah Al Qibtiyah Radhiyallahu 'Anhunna. Putra-putri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassallam seperti Ibrahim, Fatimah, Zainab binti Ummu Kulsum, serta beberapa sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wassallam juga dimakamkan di sana.
Adab adab ziarah kubur kekuburan baqi
ü  Hendaknya mengingat tujuan utama berziarah, yakni untuk mengambil pelajaran dan mengingat kematian.
ü  Tidak boleh melakukan safar untuk berziarah
لاَ تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلَّا إِلَى ثَلاَثَةِ مَسَاجِدَ: المَسْجِدِ الحَرَامِ، وَمَسْجِدِ الرَّسُولِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَمَسْجِدِ الأَقْصَى
“Janganlah melakukan perjalanan jauh (dalam rangka ibadah, ed) kecuali ke tiga masjid : Masjidil Haram, Masjid Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam (Masjid Nabawi), dan Masjidil Aqsha” ( Muttafaqun ‘alaihi dari shahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)
ü  Mengucapkan salam ketika masuk kompleks pekuburan
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ لَلاَحِقُوْنَ نَسْأَلُ اللهَ لَنَا وَلَكُمُ الْعَافِيَةَ
Salam keselamatan atas penghuni rumah-rumah (kuburan) dan kaum mu’minin dan muslimin, mudah-mudahan Allah merahmati orang-orang yang terdahulu dari kita dan orang-orang yang belakangan, dan kami Insya Allah akan menyusul kalian, kami memohon kepada Allah keselamatan bagi kami dan bagi kalian” (HR. Muslim no. 974)
ü  Tidak memakai sandal ketika memasuki pekuburan
Rasulullah telah  bersabda:
يَا صَاحِبَ السِّبْتِيَّتَيْنِ، وَيْحَكَ أَلْقِ سِبْتِيَّتَيْكَ» فَنَظَرَ الرَّجُلُ فَلَمَّا عَرَفَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَلَعَهُمَا فَرَمَى بِهِمَا
“Wahai pemakai sandal, celakalah engkau! Lepaskan sandalmu!” Lalu orang tersebut melihat (orang yang meneriakinya). Tatkala ia mengenali (kalau orang itu adalah) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia melepas kedua sandalnya dan melemparnya” (HR. Abu Dawud 2/72)
ü  Tidak duduk di atas kuburan dan menginjaknya
لَأَنْ يَجْلِسَ أَحَدُكُمْ عَلَى جَمْرَةٍ فَتُحْرِقَ ثِيَابَهُ، فَتَخْلُصَ إِلَى جِلْدِهِ، خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَجْلِسَ عَلَى قَبْرٍ
“Sungguh jika salah seorang dari kalian duduk di atas bara api sehingga membakar bajunya dan menembus kulitnya, itu lebih baik daripada duduk di atas kubur” (HR. Muslim 3/62)
ü  Mendo’akan mayit jika dia seorang muslim
ü  Tidak mengucapkan al hujr
ü  Diperbolehkan menangis tetapi tidak boleh meratapi mayit
v  Masjid Quba
Masjid ini terletak di daerah Quba, sekitar 5 km sebelah barat daya Madinah. Waktu Nabi  Shallallahu ‘alaihi wassallam hijrah ke Madinah, orang pertama yang menyongsong kedatangan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassallam adalah orang-orang Quba. Kedatangan Nabi Shallallahu ‘alaihi wassallam di Quba pada hari Senin tanggal 12 Rabi’ul Awal tahun 13 kenabiannya atau tahun 53 dari kelahiran beliau atau bertepatan dengan tanggal 20 September 622 M. Di sini Nabi Shallallahu ‘alaihi wassallam  menempati rumah Kalsum bin Hadam, maka Rasulullah pun mendirikan masjid di atas sebidang tanah milik Kalsum. Di masjid ini pula pertama kali diadakan shalat berjemaah secara terang-terangan dan disebut kan dalam Al-Qur’an dengan nama masjid Taqwa.
عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْتِي قُبَاءَ رَاكِبًا وَمَاشِيًا

Dari Ibnu 'Umar dia berkata; "Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam pernah datang ke Quba' dengan naik kendaraan dan jalan kaki." (HR. Muslim 2484)

Dari Abu Umamah bin Sahl bin Hunaif radhiyallahu ‘anhum, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alahi wasallam bersabda:
من تطهّر في بيته، ثمّ أتى مسجد قباء، فصلّى فيه، كان له كأجر عمرة.
Barangsiapa bersuci di rumahnya, kemudian mendatangi Masjid Quba, lalu ia shalat di dalamnya, maka baginya pahala seperti pahala umrah. (HR.Ahmad di dalam Musnad-nya dan Ibnu Majah serta selain keduanya, dan hadits ini terdapat dalam Shahih Al-Jami’ (karya Imam Albani  -admin) dengan no.6030.)
v  Jabal Uhud
Rasulullah shallallahu ‘alahi wasallam bersabda:
أُحُدٌ جَبَلٌ يُحِبُّنَا وَنُحِبُّهُ
“Uhud adalah gunung yang mencintai kami dan kami mencintainya.”
Jabbal Uhud adalah nama sebuah bukit terbesar di Madinah. Letaknya sekitar 5km dari pusat kota Madinah. Di lembah bukit ini pernah terjadi perang dasyat antara kaum muslimin sebanyak 700 orang melawan kaum musyrikin Makkah sebanyak 3000 orang. Dalam pertempuran tersebut kaum muslimin yang gugur sampai 70 orang syuhada,antara lain Hamzah bin Abdul Munthalib paman Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wassallam. Perang uhud terjadi pada tahun ke 3H, waktu kaum musyrikin Makkah sampai di perbatasan Madinah, umat Islam mengadakan musyawarah bersama para sahabat yang dipimpin oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wassallam. Banyak para sahabat mengusulkan agar umat Islam menyosong kedatangan musuh di luar kota Madinah, usul ini akhirnya disetujui oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wassallam. Beberapa orang pemanah ditempatkan di atas gunung Uhud,untuk mengadakan serangan-serangan jika kaum musyrikin mulai menggempur kedudukan umat Islam.
Dalam perang yang dahsyat tersebut umat Islam hampir mendapat kemenangan yang gemilang, pasukan pemanah umat Islam yang berada di atas gunung Uhud, setelah melihat barang-barang yang ditinggalkan oleh musuh ada beberapa di antara mereka yang meninggalkan pos untuk turut mengambil barang-barang tersebut, padahal Nabi Muhammad  Shallallahu ‘alaihi wassallam telah menginstruksikan agar tidak meninggalkan pos meski apapun yang terjadi. Adanya pengosongan pos oleh pemanah tersebut digunakan oleh Khalid bin Walid (sebelum masuk Islam) seorang ahli strategi yang memimpin tentara berkuda, menggerakkan tentaranya kembali guna menyerang sehingga umat Islam mengalami kekalahan yang tidak sedikit yaitu sampai 70 orang sahabat gugur sebagai syuhada. Nabi Muhammad  Shallallahu ‘alaihi wassallam sendiri dalam peperangan tersebut mendapat luka-luka. setelah perang usai dan kaum musyrikin mengndurkan diri kembali ke Makkah, Nabi Muhammad  Shallallahu ‘alaihi wassalla memerintahkan agar mereka yang gugur dimakamkan di tempat mereka roboh,sehingga ada satu liang kubur beberapa syuhada. Kuburan uhud waktu sekarang dikelilingi tembok.
v  Masjid Qiblatain
Masjid tersebut mula-mula dikenal dengan nama masjid Bani Salamah karena dibangun di atas bekas rumah Bani Salamah. Pada tahun ke 2 H waktu Zhuhur di masjid tersebut tiba-tiba turunlah wahyu surat Al-Baqarah ayat 144. Dalam shalat tersebut mula-mula Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassallam menghadap ke arah Masjidil Aqsa, tetapi setelah turun ayat tersebut, beliau menghentikan sementara, kemudian meneruskan shalat dengan memindahkan arah kiblat menghadap ke Masjidil Haram. Dengan terjadinya peristiwa tersebut akhirnya masjid ini diberi nama masjid Qiblatain yang berarti masjid berkiblat dua.
v  Khandak/Masjid Khamsah
Khandak berarti parit. Dalam sejarah Islam yang dimaksud Khandak adalah peristiwa penggalian parit pertahanan sehubungan dengan peristiwa pengepungan kota Madinah oleh kafir Quraisy bersama sekutu-sekutunya dari Yahudi Bani Nadlir, Bani Ghathfan dan lain-lainnya.
Di saat Rasulullah  Shallallahu ‘alaihi wassallam mendengar kafir Quraisy bersama sekutu-sukutunya akan menggempur kota Madinah, maka Rasulullah bermusyawarah dengan para sahabat-sahabatnya, bagaimana cara menanggulangi penyerangan tersebut. Pada waktu sahabat Nabi, Salman Al Farisi memberikan saran supaya Rasulullah  Shallallahu ‘alaihi wassallam membuat benteng pertahanan berupa parit, usul tersebut diterima oleh Rasulullah  Shallallahu ‘alaihi wassallam membuat benteng pertahanan berupa parit, usul tersebut diterima oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassallam. Maka digalilah parit pertahanan tersebut di bawah pimpinan Rasulullah  Shallallahu ‘alaihi wassallam sendiri. Peristiwa pengepungan kota Madinah ini terjadi pada bulan Syawal tahun kelima Hijriah.
Peninggalan perang Khandak yang ada sampai sekarang hanyalah berupa lima buah pos yang dulunya berjumlah tujuh, yang menurut sebagian riwayat tempat tersebut adalah bekas pos penjagaan pada peristiwa perang Khandak dan sekarang dikenal dengan nama Masjid Sab’ah atau Masjid Khamsah.
Mengenal kota Mekkah
Setiap kaum Muslimin mengetahui, Mekkah merupakan tempat yang sangat mulia. Setiap muslim memiliki impian untuk bisa menjejakkan kaki di kota itu. Baik untuk mengerjakan ibadah haji ataupun umrah saja. Kerinduan bertandang ke sana tetap besar, terlebih bagi orang yang pernah merasakan kenikmatan berada di kota suci tersebut, hal ini karena kata ini terdapat segudang keutamaan yang tidak di miliki di kota kota yang lain.
Dari Abdulloh bin Adi bin Hamro rodhiyallohu ‘anhu, ia berkata:
رَأَيْتُ رَسُوْلَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَاقِفًا عَلَى الْحَزْوَرَةِ، فَقَالَ: وَاللَّهِ إِنَّكِ لَخَيْرُ أَرْضِ اللَّهِ، وَأَحَبُّ أَرْضِ اللَّهِ إِلَى اللَّهِ، وَلَوْلاَ أَنِّي أُخْرِجْتُ مِنْكِ مَا خَرَجْتُ.
“Saya melihat Rosululloh shollallohu ‘alaihi wasallam berdiri di Hazwaroh (salah satu daerah di Mekkah), lalu beliau bersabda, “Demi Alloh, sesungguhnya engkau sebaik-baik bumi Alloh, dan negeri Alloh yang paling dicintai Alloh, kalau bukan lantaran aku dikeluarkan darimu [1], niscaya aku tidak keluar.” (HR. Tirmidzi dan ia menshohihkannya, Nasa’i dalam Sunan al-Kubro, Ibnu Majah, al-Hakim dalam al-Mustadrok dan ia menshohihkannya.)
Dari hadits ini bisa di pahami bahwa kota Mekkah, merupakan tempat yang paling dicintai oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Seandainya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak terusir dari kota itu, niscaya beliau tidak akan meninggalkannya.
Keutamaan kota mekkah
v  Terdapat rumah Allah ta'ala (Baitulloh al-Harom).
 إِنَّ أَوَّلَ بَيْتٍ وُضِعَ لِلنَّاسِ لَلَّذِي بِبَكَّةَ مُبَارَكاً وَهُدًى لِّلْعَالَمِينَ
“Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat beribadat) manusia, ialah Baitulloh yang di Bakkah (Mekkah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia.” (QS. Ali Imron: 96)
Dan merupakan kiblat muslimin
قَدْ نَرَى تَقَلُّبَ وَجْهِكَ فِي السَّمَاء فَلَنُوَلِّيَنَّكَ قِبْلَةً تَرْضَاهَا فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَحَيْثُ مَا كُنتُمْ فَوَلُّواْ وُجُوِهَكُمْ شَطْرَهُ وَإِنَّ الَّذِينَ أُوْتُواْ الْكِتَابَ لَيَعْلَمُونَ أَنَّهُ الْحَقُّ مِن رَّبِّهِمْ وَمَا اللّهُ بِغَافِلٍ عَمَّا يَعْمَلُونَ
“Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Harom. Dan di mana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya.” (QS. al-Baqoroh: 144)
Di sekitar ka'bah terdapat benda benda bersejarah
ü  Hajar Aswad 
Hajar Aswad adalah batu berwarna hitam yang berada di sudut Tenggara Ka’bah, yaitu sudut dimana tempat Tawaf dimulai. Hajar Aswad merupakan batu yang diturunkan Allah ta'ala. dari Surga melalui malaikat Jibril.
Hajar Aswad berupa kepingan batu yang terdiri dari delapan keping yang terkumpul dan direkat dengan lingkaran perak.
Dalam salah satu riwayat Bukhari-Muslim, diterangkan bahwa Sayyidina Umar, sebelum mencium Hajar Aswad mengatakan, “Demi Allah, aku tahu bahwa kau adalah sebuah batu yang tidak dapat berbuat apa-apa.Kalau aku tidak melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassallam. mencium-mu, tidak akan aku menciummu”.
Jadi mencium Hajar Aswad bukanlah suatu kewajiban bagi umat Islam, tapi merupakan anjuran dan hukumnya sunnah. Maka kalau keadaan tidak memungkinkan karena penuhnya orang berdesakan, sebaiknya urungkan saja niat untuk mencium atau mengusap batu ini.
ü  Hijr Ismail 
Hijr Ismail, berdampingan dengan Ka’bah dan terletak di sebelah utara Ka’bah, yang dibatasi oleh tembok berbentuk setengah lingkaran setinggi 1,5 meter. Hijr Ismail itu pada mulanya hanya berupa pagar batu yang sederhana saja. Kemudian para Khalifah, Sultan dan Raja-raja yang berkuasa mengganti pagar batu itu dengan batu marmer.
Hijr Ismail ini dahulu merupakan tempat tinggal Nabi Ismail, disitulah Nabi Ismail tinggal semasa hidupnya dan kemudian menjadi kuburan beliau dan juga ibunya.
Berdasarkan kepada sabda Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam, sebagian dari Hijr Ismail itu adalah termasuk dalam Ka’bah. Ini diriwayatkan oleh Abu Dawud dari ‘Aisyah  yang berbunyi : ‘Dari ‘Aisyah  katanya; “Aku sangat ingin memasuki Ka’bah untuk melakukan shalat didalamnya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassallam. membawa ‘Aisyah ke dalam Hijir Ismail sambil berkata ” Shalatlah kamu disini jika kamu ingin shalat di dalam Ka’bah, karena ini termasuk sebagian dari Ka’bah.
Shalat di Hijr Ismail adalah sunnah, dalam arti tidak wajib dan tidak ada kaitan dengan rangkaian kegiatan ibadah Haji atau ibadah Umroh.


ü  Maqam Ibrahim 
Maqam Ibrahim bukanlah kuburan Nabi Ibrahim sebagaimana dugaan atau pendapat sebagian orang. Maqam Ibrahim adalah batu pijakan pada saat Nabi Ibrahim meninggikan pondasi Ka’bah dan Bekas kedua tapak kaki Nabi Ibrahim masih nampak dan jelas dilihat. Letak Maqam Ibrahim ini tidak jauh, hanya sekitar 3 meter dari Ka’bah dan terletak di sebelah timur Ka’bah.
Atas perintah Khalifah Al Mahdi Al Abbasi, di sekeliling batu Maqam Ibrahim itu telah diikat dengan perak dan dibuat kandang besi berbentuk sangkar burung.
v  Multazam 
Multazam adalah bagian dari Ka’bah yang mulia diantara hajar aswad dan pintu ka’bah. Makna iltizamuhu (merapatkannya) yaitu orang yang berdoa menaruh dada, wajah, lengan dan kedua tangannya di atasnya dan berdoa kepada Allah apa yang mudah baginya dari apa yang dia inginkan. Dan disana tidak ada doa khusus yang seorang muslim berdoa di tempat itu. Dan diperbolehkan merapatkannya ketika memasuki ka’bah (kalau mudah untuk masuk ke dalalmnya), diperbolehkan melaksanakannya sebelum thawaf wada’, dan pada waktu kapan saja. Dan seyogyanya orang yang berdoa jangan sampai mengganggu orang lain dengan memperpanjang doanya. Sebagaimana tidak diperkenankan berdesak-desakan dan menyakiti orang-orang hanya karena itu. Dikala melihat ada kesempatan dan kelonggaran, berdoa (di tempat itu). Kalau tidak ada, cukuplah berdoa ketika thawaf dan (dalam) sujud shalat.
Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata: “Kalau dia ingin mendatangi multazam –yaitu antara hajar aswad dan pintu ka’bah- dan dia menaruh dada, wajah, lengan dan kedua tangannya dan berdoa kepada Allah Ta’ala keperluannya, dia (diperbolehkan) melakukan itu. Hal itu boleh dilakukan sebelum thawaf wada’, karena (posisi) penempelan ini tidak ada bedanya waktu wada’ (perpisahan) maupun yang lainnya. (Majmu’ Fatawa, 26/142,)
v  Para Nabi semenjak dahulu menunaikan haji di Mekkah.
وَإِذْ بَوَّأْنَا لِإِبْرَاهِيمَ مَكَانَ الْبَيْتِ أَن لَّا تُشْرِكْ بِي شَيْئاً وَطَهِّرْ بَيْتِيَ لِلطَّائِفِينَ وَالْقَائِمِينَ وَالرُّكَّعِ السُّجُودِ
“Dan (ingatlah), ketika Kami memberikan tempat kepada Ibrohim di tempat Baitulloh (dengan mengatakan): “Janganlah kamu mempersekutukan sesuatupun dengan Aku dan sucikanlah rumahKu ini bagi orang-orang yang thowaf, bagi orang-orang yang beribadah, orang-orang yang ruku’, dan sujud.” (QS. al-Hajj: 26)
Diriwayatkan dari sahabat Ibnu Abbas rodhiyallohu ‘anhuma:
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرَّ بِوَادِي الأَزْرَقِ ، فَقَالَ: (أَيُّ وَادٍ هَذَا؟). فَقَالُوا: وَادِي الأَزْرَقِ. قَالَ: (كَأَنِّي أَنْظُرُ إِلَى مُوسَى عَلَيْهِ السَّلاَمُ هاَبِطًا مِنَ الثَّنِيَّةِ وَ لَهُ جُؤَارٌ إِلَى اللَّهِ بِالتَّلْبِيَةِ). ثُمَّ أَتَى عَلَى ثَنِيَّةِ هَرْشَى، فَقَالَ: (أَيُّ ثَنِيَّةٍ هَذِهِ ؟) قَالُوا : ثَنِيَّةُ هَرْشَى.
“Bahwasanya Rosululloh shollallohu ‘alaihi wasallam melalui lembah al-Arzaq, lalu beliau bertanya, “Lembah apa ini?” Para sahabat menjawab, “Lembah al-Arzaq.” Beliau bersabda, “Seolah-olah aku melihat Musa ‘alaihis salam turun dari tempat yang tinggi, ia mempunyai suara keras mengucapkan talbiyah kepada Alloh.” Lalu beliau melalui tsaniyyatul harsya.[3] Kemudian beliau shollallohu ‘alaihi wasallam bertanya, “Lembah apa ini?” “Tsaniyyatul Harsya,” jawab para sahabat. Kemudian beliau bersabda, “Seolah-olah aku melihat Yunus bin Matta ‘alaihis salam duduk di atas unta kekar, mengenakan jubah yang terbuat dari wol, tali kendali untanya terbuat dari serabut, dan ia sedang mengucapkan kalimat talbiyah.” (HR. Muslim 166)
وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، لَيُهِلَّنَّ ابْنُ مَرْيَمَ بِفَجِّ الرَّوْحَاءِ حَاجاًّ أَوْ مُعْتَمِراً، أَوْ لَيَثْنِيَنَّهُمَا.
“Demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya, Ibnu Maryam akan bertalbiyah di Fajj ar-Rouhah (tempat antara Mekkah dan Madinah), dia menunaikan haji atau umroh, atau mengiringi antara haji dan umroh.” (HR. Muslim 3020)
v  Terdapat masjidil harom
Dari Abu Huroiroh rodhiyallohu ‘anhu, dari Nabi shollallohu ‘alaihi wasallam:
لاَ تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلاَّ إِلَى ثَلاَثَةِ مَسَاجِدَ؛ مَسْجِدِي هَذَا وَالْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَالْمَسْجِدِ اْلأَقْصَى.
“Tidak ada keutamaan  bepergian (ke suatu masjid) kecuali bepergian mengunjungi tiga masjid, (yaitu) masjidku ini (Masjid Nabawwi di Madinah), Masjidil Harom (Mekkah), dan Masjidil Aqsho (Palestina).” (HR. Bukhori dan Muslim)
Allah Ta’ala berfirman tentang Masjid Al-Haram
وَمَن يُرِدْ فِيهِ بِإِلْحَادٍ بِظُلْمٍ نُذِقْهُ مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ
“Siapa saja yang ingin berbuat penyimpangan di dalamnya maka Kami akan merasakan kepadanya siksaan yang pedih.” (QS. Al-Hajj: 25)
Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda:
عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ صَلاَةٌ فِي مَسْجِدِي هَذَا أَفْضَلُ مِنْ أَلْفِ صَلاَةٍ فِيْمَا سِوَاهُ إِلاَّ الْمَسْجِدَ الْحَرَامِ رَوَاهُ مُسْلِمٍ وَالنَّسَائِي وَابْنُ مَاجَهْ
 Dari Ibnu Umar radiallahu 'anhu, sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam  bersabda Menjalankan  salat di masjidku  ini lebih utama  dari pada melakukannya  di tempat lain dengan seribu kali salat  kecuali di masjidil haram, (HR Muslim   , Nasai , dan Ibnu Majah).
v  Tempat yang senantiasa terjaga dan terpelihara
أَلَمْ تَرَ كَيْفَ فَعَلَ رَبُّكَ بِأَصْحَابِ الْفِيل. أَلَمْ يَجْعَلْ كَيْدَهُمْ فِي تَضْلِيل. وَأَرْسَلَ عَلَيْهِمْ طَيْراً أَبَابِيل. تَرْمِيهِم بِحِجَارَةٍ مِّن سِجِّيلٍ. فَجَعَلَهُمْ كَعَصْفٍ مَّأْكُولٍ
“Apakah kamu tidak memperhatikan bagaimana Tuhanmu telah bertindak terhadap tentara bergajah. Bukankah Dia telah menjadikan tipu daya mereka (untuk menghancurkan Ka’bah) itu sia-sia? Dan Dia mengirimkan kapada mereka burung yang berbondong-bondong, yang melempari mereka dengan batu (berasal) dari tanah yang terbakar, lalu Dia menjadikan mereka seperti daun-daun yang dimakan (ulat).” (QS. al-Fiil: 1-5)


v  Penduduknya mendapatkan kemuliaan
فَضَّلَ اللهُ قُرَيْشًا بِسَبْعِ خِصَالٍ، فَضَّلَهُمْ بِأَنَّهُمْ عَبَدُوا اللهَ عَشَرَ سِنِيْنَ ، لاَ يَعْبُدُ اللهَ إِلاَّ قُرَيْشٍ، وَفَضَّلَهُمْ بِأَنَّهُمْ نَصَرَهُمْ يَوْمَ اْلفِيْلِ وَهُمْ مُشْرِكُوْنَ، وَفَضَّلَهُمْ بِأَنَّهُ نَزَلَتْ فِيْهِمْ سُوْرَةٌ مِنَ اْلقُرْآنِ الْكَرِيْمِ تَحْمِلُ اسْمَهُمْ، لَمْ يَدْخُلْ فِيْهَا أَحَدٌ مِنَ اْلعَالَمِيْنَ وَهِيَ: “ِلإِيْلاَفِ قُرَيْشٍ” وَفَضَّلَهُمْ بِأَنَّ فِيْهِمْ النُبُوَّةَ، وَالْخِلاَفَةَ، وَالْحِجَابَةَ، وَالسِّقَايَةَ.
“Alloh Ta’ala mengutamakan suku Quroisy dengan tujuh hal:  Alloh mengutamakan mereka di mana mereka beribadah kepada Alloh selama sepuluh tahun, tidak ada yang menyembah Alloh kecuali Quroisy,  Alloh Ta’ala mengutamakan mereka dengan menolong mereka pada hari pasukan bergajah menyerbu Ka’bah dan saat itu mereka dalam keadaan musyrik, Alloh Ta’ala memberikan keutamaan pada mereka di mana turun surat dalam al-Qur’an yang menyebut nama Quroisy, tidak ada di dunia ini yang seperti mereka, yaitu surat (لِإِيلَافِ قُرَيْشٍ) “Karena kebiasaan orang-orang Quroisy” (QS. al-Quraisy: 1), Alloh Ta’ala mengutamakan dari mereka terdapat risalah kenabian dan khilafah setelahnya,  Hak pengelolaan pemegang kunci Ka’bah,  Hak pelayanan memberikan air minum bagi haji.” (Shohih al-Jami’ 4208).
v  Kota yang tidak dimasuki Dajjal.
Dalam sebuah hadits yang panjang dari Abu Umamah rodhiyallohu ‘anhu, ia berkata bahwa Rosululloh shollallohu ‘alaihi wasallam bersabda:
ياَ أَيُّهَا الناَّسُ ! إِنَّهَا لَمْ تَكُنْ فِتْنَةٌ عَلىَ وَجْهِ اْلأَرْضِ ، مُنْذُ ذَرَأَ اللهُ ذُرِّيَّةَ آدَمٍ أَعْظَمَ مِنْ فِتْنَةِ الدَّجَّالِ، وَإِنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ لَمْ يَبْعَثْ نَبِيًّا إِلاَّ حَذَّرَ أُمَّتَهُ الدَّجَّالَ… إِلَى أَنْ قَالَ: وَإِنَّهُ لاَ يَبْقَى شَيْئٌ مِنَ اْلأَرْضِ إِلاَّ وَطِئَهُ، إِلاَّ مَكَّةَ وَالْمَدِيْنَةَ، لاَيَأْتِيْهَا مِنْ نَقْبٍ مِنْ أَنْقَابِهَا إِلاَّ لَقِيَتْهُ الْمَلاَئِكَةُ بِالسُّيُوْفِ صَلْتَةً.
“Wahai manusia, sesungguhnya tidak ada fitnah di muka bumi ini semenjak Alloh menciptakan keturunan Adam yang lebih besar daripada fitnah ad-Dajjal. Dan sungguh tidaklah Alloh mengutus seorang Nabi melainkan dia memberi peringatan kepada umatnya tentang ad-Dajjal …. (hingga sabda beliau): Dan tidak ada suatu tempat yang tersisa di muka bumi ini melainkan akan dikunjungi ad-Dajjal kecuali Mekkah dan Madinah, segala penjuru kotanya dijaga para malaikat yang menghunus pedang.” (Shohih al-Jami’ 7875)
v  Terdapat air Zamzam
Dari Anas rodhiyallohu ‘anhu, ia berkata bahwa Nabi shollallohu ‘alaihi wasallam bersabda:
يَرْحَمُ اللهُ أُمَّ إِسْمَاعِيْلَ ! لَوْلاَ أَنَّهَا عَجِلَتْ لَكاَنَ زَمْزَمَ عَيْنًا مَعِيْناً
“Semoga Alloh merahmati Ummu Ismail, andai saja dia tidak terburu-buru [4], tentulah Zamzam akan menjadi mata air yang mengalir di atas bumi.” (HR. al-Bukhori 3362)
Dari Ibnu Abbas rodhiyallohu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rosululloh shollallohu ‘alaihi wasallam bersabda:
خَيْرُ مَاءٍ عَلىَ وَجْهِ اْلأَرْضِ مَاءُ زَمْزَمَ، فِيْهِ طَعَامٌ مِنَ الطُّعْمِ، وَشِفَاءٌ مِنَ السُّقْمِ.
“Sebaik-baik air di muka bumi adalah air Zamzam, air itu mengenyangkan peminumnya sebagaimana makanan mengenyangkan orang yang makan [5], dan terdapat obat dari penyakit.” (HR. Thobroni dalam al-Kabiir dan dishohihkan oleh al-Albani dalam Silsilah Hadits no. 3585.)
v  Di kota Mekkah terdapat buah-buahan beraneka macam, padahal kota itu kota yang tandus, hal ini adalah dari doa Nabi Ibrohim ‘alaihis salam yang dikabulkan Alloh Ta’ala.
رَّبَّنَا إِنِّي أَسْكَنتُ مِن ذُرِّيَّتِي بِوَادٍ غَيْرِ ذِي زَرْعٍ عِندَ بَيْتِكَ الْمُحَرَّمِ رَبَّنَا لِيُقِيمُواْ الصَّلاَةَ فَاجْعَلْ أَفْئِدَةً مِّنَ النَّاسِ تَهْوِي إِلَيْهِمْ وَارْزُقْهُم مِّنَ الثَّمَرَاتِ لَعَلَّهُمْ يَشْكُرُونَ
“Ya Tuhan kami, sesungguhnya aku telah menempatkan sebagian keturunanku di lembah yang tidak mempunyai tanam-tanaman di dekat rumah Engkau (Baitulloh) yang dihormati. Ya Tuhan kami, (yang demikian itu) agar mereka mendirikan sholat, maka jadikanlah hati sebagian manusia cenderung kepada mereka dan beri rejekilah mereka dari buah-buahan, mudah-mudahan mereka bersyukur.” (QS. Ibrohim: 37)
v  Alloh Ta’ala menjadikan Mekkah sebagai Bilad al-Harom (negeri yang suci) semenjak hari penciptaan langit dan bumi.
Nabi shollallohu ‘alaihi wasallam bersabda saat penaklukan kota Mekkah: “Tidak ada hijrah (lagi), akan tetapi yang ada adalah jihad  dan niat, dan jika kalian diminta (oleh penguasa) maka berangkatlah. Sesungguhnya negeri Mekkah ini adalah negeri yang Alloh menyucikannya semenjak Dia menciptakan langit dan bumi, negeri Mekkah ini suci dengan penyucian dari Alloh hingga hari kiamat, dan tidak diperbolehkan bagi seseorang sebelumku berperang di negeri ini, dan juga tidak diperbolehkan bagiku berperang di negeri ini kecuali sesaat saja di siang hari. Negeri ini adalah negeri suci dengan penyucian dari Alloh hingga hari kiamat, tidak boleh dipotong duri (pohonnya), binatang buruannya tidak boleh diusir, barang temuannya tidak boleh dipungut kecuali yang mengetahuinya, dan tumbuh-tumbuhannya tidak boleh dipotong kecuali rumput al-Idzkhir, sesungguhnya tanaman itu untuk nyala api mereka dan untuk rumah-rumah mereka.” (HR. al-Bukhori 1834)
v  Orang kafir diharamkan memasuki kota Mekkah.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْمُشْرِكُونَ نَجَسٌ فَلَا يَقْرَبُوا الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ بَعْدَ عَامِهِمْ هَٰذَا
"Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis, maka janganlah mereka mendekati Masjidilharam sesudah tahun ini …(tahun penaklukan kota Mekkah)"

Imam al Qurthubi berkata : "Diharamkan memberikan keleluasaan kepada orang musyrik untuk masuk tanah Haram. Apabila ia datang, hendaknya imam (penguasa) mengajaknya keluar wilayah tanah Haram untuk mendengarkan apa yang ingin ia sampaikan. Seandainya ia masuk dengan sembunyi-sembunyi dan kemudian mati, maka kuburnya harus dibongkar dan tulang-belulangnya dikeluarkan". (Al Jami’ li Ahkamil-Qur`an, 8/96).
v  Di kota Mekkah, siapapun dilarang berbuat maksiat.
إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا وَيَصُدُّونَ عَن سَبِيلِ اللَّهِ وَالْمَسْجِدِ الْحَرَامِ الَّذِي جَعَلْنَاهُ لِلنَّاسِ سَوَاءً الْعَاكِفُ فِيهِ وَالْبَادِ ۚ وَمَن يُرِدْ فِيهِ بِإِلْحَادٍ بِظُلْمٍ نُّذِقْهُ مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ
"Sesungguhnya orang-orang yang kafir dan menghalangi manusia dari jalan Allah dan Masjidilharam yang telah Kami jadikan untuk semua manusia, baik yang bermukim di situ maupun di padang pasir dan siapa yang bermaksud di dalamnya melakukan kejahatan secara zhalim, niscaya akan Kami rasakan kepadanya sebahagian siksa yang pedih" (al Hajj/22:25)
v  Di tanah Mekkah diharamkan bagi yang berihram berburu binatang buruan ataupun berusaha untuk mengejarnya, juga dilarang menebang pohon liar, memotong durinya, ataupun mencabut rerumputannya. dan barang temuan di tanah Haram tidak boleh diambil, kecuali bagi orang yang akan mengumumkannya selama-lamanya.
لَا يُعْضَدُ شَوْكُهُ وَلَا يُنَفَّرُ صَيْدُهُ وَلَا يَلْتَقِطُ لُقَطَتَهُ إِلَّا مَنْ عَرَّفَهَا وَلَا يُخْتَلَى خَلَاهُ فَقَالَ الْعَبَّاسُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِلَّا الْإِذْخِرَ فَإِنَّهُ لِقَيْنِهِمْ وَلِبُيُوتِهِمْ قَالَ إِلَّا الْإِذْخِرَ
"Tidak boleh dipatahkan durinya, tidak boleh dikejar hewan buruannya, dan tidak boleh diambil barang temuannya, kecuali bagi orang yang ingin mengumumkannya, dan tidak dicabut rerumputannya. Al 'Abbas berkata,"Kecuali rumput idkhir, wahai Rasulullah." (Mutafaqun ‘alaih)
Tempat tempat bersejarah di mekkah
v  Gua Hira
Gua Hira adalah sebuah gua kecil di Jabal Nur yang letaknya sekitar 5 km di utara Makkah. Tinggi Jabal Nur kira-kira 200 meter dan dikelilingi gunung dan bukit batu serta jurang yang curam, di sekitarnya tidak ada tanaman dan dahulu tidak pernah dikunjungi orang. Gua Hira terletak dibelakang dua batu besar yang sangat dalam dan sempit, tingginya setinggi manusia berdiri (sekitar 2 meter) dan luasnya cukup untuk tidur tiga orang berdampingan. Di ujung kanan ada celah/lubang yang dapat digunakan untuk memandang ke arah Ka’bah. Di Gua Hira inilah wahyu pertama (Q.S. AL-’alaq 1-5) turun kepada Rasulullah shollallohu ‘alaihi wasallam.
v  Jabal Tsur. 
Memandang ke arah selatan dari Masjidil Haram di Kota Makkah, akan tampak barisan bukit batu terhampar memanjang. Berjarak lima kilometer dari Kota Makkah, barisan bukit batu tersebut adalah Jabal Tsur, perbukitan tertinggi di Makkah Al-Mukarromah.
Jabal Tsur atau Gunung Tsur memiliki tiga puncak yang bersambungan dan berdekatan. Di salah satu puncak Jabal Tsur itulah terdapat Gua Tsur. Gua Tsur merupakan tempat yang dijadikan perlindungan Rasulullah Muhammad shollallohu ‘alaihi wasallam dan sahabatnya, Abu Bakar radiallahu 'anhu. Rasul dan Abu Bakar bersembunyi dari kejaran kaum kafir Quraiys.
v  Jabal Rahmah
Bukit rahmat letaknya di Arafah sebelah timur kota Mekah, Arab Saudi. Pada musim haji khususnya di hari Arafah, tempat ini dipenuhi lautan manusia.
Banyak dari kaum muslimin yang melakukan kemungkaran di bukit ini terutama pada musim haji seperti menaiki jabal ini dengan tujian wuquf, perhatikan  penjelasan dari Al Lajnah Ad Daimah, komisi Fatwa di Saudi Arabia sebagai berikut.
Tidak ada petunjuk dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang memotivasi kita untuk menaiki Jabal Rahmah sebagaimana yang sering dilakukan orang-orang saat hari Arafah. Tidak pula ada petunjuk Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika berhaji untuk menaiki gunung tersebut dan menjadikannya sebagai bagian dari manasik. Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, “Ambillah manasik haji dariku”. Para khulafaur rosyidin dan para sahabat serta orang yang mengikuti mereka dengan baik juga tidak pernah naik ke gunung tersebut ketika mereka berhaji, tidak pula menjadikannya sebagai bagian dari manasik haji. Mereka tidak melakukannya karena mencontoh Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam yang juga tidak menaikinya. Yang ada adalah dalil yang menjelaskan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berada di bawah gunung tersebut di sisi batu besar. Beliau bersabda, “Aku wukuf di sini, namun seluruh Arofah adalah tempat yang boleh digunakan untuk wukuf.  Naiklah dari perut Aronah.” Oleh karena itu, kebanyakan ulama menyatakan bahwa naik ke Jabal Rahmah ketika haji dan menganggapnya sebagai bagian dari manasik haji termasuk perbuatan bid’ah (yang tidak ada tuntunannya dalam Islam). Yang menyatakan seperti ini adalah Imam Nawawi, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, dan Syaikh Shidiq Hasan Khon. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا ، فَهْوَ رَدٌّ
Barang siapa yang melakukan amalan yang tidak ada tuntunan dari kami, amalannya tertolak.” (HR. Muslim)
Dan juga bukan termasuk petunjuk Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan shalat sunnah di tempat wukuf di Arafah. Yang ada adalah mencukupkan dengan shalat Zhuhur dan ‘Ashar di Masjid Namiroh, shalat tersebut dikerjakan secara jamak dan qoshor. Dan jangan menjadikan Jabal Rahmah sebagai tempat shalat untuk melaksanakan shalat sunnah maupun shalat fardhu saat hari Arafah. Hendaklah seseorang kala itu menyibukkan dirinya dengan shalat Zhuhur dan Ashar, serta berdzikir pada Allah, memperbanyak tasbih (bacaan Subhanallah), tahlil (bacaan Laa ilaha illallah), tahmid (bacaan Alhamdulillah), takbir (bacaan Allahu Akbar), dan memperbanyak talbiyah (Labbaik Allahumma labbaik …). Juga hendaklah ia memperbanyak doa hingga tenggelamnya matahari. Sedangkan menjadikan Jabal Rahmah sebagai tempat shalat itu termasuk perbuatan bid’ah yang dibuat-buat oleh orang-orang jahil (tidak paham Islam). (Fatawa no. 16, 11: 206-208)
Ulama terkemuka dan penulis Fiqih Sunnah yang terkenal, Sayid Sabiq rahimahullah mengatakan, “Naik ke Jabal Rahmah dan meyakini wukuf di situ afdhol (lebih utama), itu keliru, itu bukan termasuk ajaran Rasul –shallallahu ‘alaihi wa sallam-.” (Fiqih Sunnah, 1: 495)
Mina juga merupakan tempat atau lokasi penyembelihan binatang kurban. Di Mina ada mesjid Khaif, merupakan masjid dimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. melakukan shalat dan khutbah ketika berada di Mina saat melaksanakan ibadah Haji.
oleh: Ajat sudrajat ( Abu Humairoh)





Tidak ada komentar:

Posting Komentar