Muqoddimah
إنّ الحمد
لله نحمده ونستعينه ونستغفره، ونعوذ بالله من شرور أنفسنا ومن سيّئات أعمالنا، من
يهده الله فلا مضلّ له، ومن يضلل فلا هادي له، وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا
شريك له، وأشهد أنّ محمدا عبده ورسوله
{يا
أيّها الذين آمنوا اتقوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ ولا تَمُوتُنَّ إلاَّ وأَنتُم
مُسْلِمُونَ}
{يا أيّها
الناسُ اتّقُوا ربَّكمُ الَّذي خَلَقَكُم مِن نَفْسٍ واحِدَةٍ وخَلَقَ مِنْها
زَوْجَها وبَثَّ مِنْهُما رِجالاً كَثِيراً وَنِساءً واتَّقُوا اللهََ الَّذِي
تَسَائَلُونَ بِهِ والأَرْحامَ إِنَّ اللهَ كان عَلَيْكُمْ رَقِيباً }
{يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللهَ وقُولُوا قَوْلاً سَدِيداً يُصْلِحْ
لَكُمْ أَعْمالَكمْ ويَغْفِرْ لَكمْ ذُنوبَكُمْ ومَن يُطِعِ اللهَ ورَسُولَهُ
فَقَدْ فَازَ فَوْزاً}
أما
بعد،فإن أصدق الحديث كلام الله وخير الهدي هدي محمد وشر الأمور محدثاتها وكلّ
محدثة بدعة ، وكل بدعة ضلالة ، وكل ضلالة في النار .
Napak tilas jejak Nabi Shallallahu
'Alaihi Wasallam
Mengenal Kota Suci yang bersinar Madinah Thoibah
Madinah adalah satu kota terbaik di dunia
setelah makkah ia memiliki nama yang banyak yang menunjukkan akan kedudukannya
yang tinggi dan mulia. akan tetapi hanya ada enam nama yang tersebutkan dalam
hadits-hadits shahih sepengetahuan kami, yaitu:
ü Yatsrib, ini adalah nama Madinah di zaman
jahiliah. Lalu Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam menggantinya
karena maknanya yang buruk dan melarang menggunakan nama ini setelah Islam. yatsrib berasal dari nama
salah seorang anak keturunan Nabi Nuh 'Alaihi Wasallam. yang mengembara dari daerah Babilonia, Irak dan
kemudian tinggal di kawasan itu. Dengan bermukimnya Yatsrib dan keturunannya
disana maka tempat itu dinamakan Yatsrib. (Ibid., hlm. 64)
ü Al-Madinah, merupakan nama yang terkenal
setelah hijrah. Telah datang banyak penyebutannya dalam Al Quran dan As Sunnah
shahihah, di antaranya dalam surat al munafiqun ayat 8:
يَقُولُونَ لَئِنْ رَجَعْنَا إِلَى الْمَدِينَةِ
لَيُخْرِجَنَّ الْأَعَزُّ مِنْهَا الْأَذَلَّ ۚ وَلِلَّهِ الْعِزَّةُ
وَلِرَسُولِهِ وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَلَٰكِنَّ الْمُنَافِقِينَ لَا يَعْلَمُونَ
Mereka
berkata: "Sesungguhnya jika kita telah kembali ke Madinah, benar-benar
orang yang kuat akan mengusir orang-orang yang lemah dari padanya".
Padahal kekuatan itu hanyalah bagi Allah, bagi Rasul-Nya dan bagi orang-orang
mukmin, tetapi orang-orang munafik itu tiada mengetahui. (al munafiqun ayat 8)
ü Thobah & Thoibah, kedua nama ini diberikan
oleh Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam.
Dari ”Dari Jabir bin Samrah Radiullahu 'anhu. berkata, ” aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda, ” Sesungguhnya Allah menamakan Madinah dengan
Thabah (yang baik) atau Thayyibah (yang suci). (HR. Muslim).
ü Ad Daar wal Iman, datang penyebutan kedua
nama ini dalam Al-Quran Al-Karim pada firman Allah 'Azza wa Jalla,
وَالَّذِينَ تَبَوَّءُوا الدَّارَ وَالْإِيمَانَ
مِنْ قَبْلِهِمْ
“Dan orang-orang yang telah menempati kota Ad Daar wal
Iman(yaitu kota Madinah) sebelum mereka." (QS. 59:9)
Batas kota madinah
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam
telah menjelaskan batasan-batasan tanah haram di Madinah. Wilayah haram
membentang dari Gunung Tsaur (yang merupakan perbatasan sebelah utara) hingga
Gunung I'er (yang merupakan perbatasan sebelah selatan). Dan dari Harroh Waqim
(yang merupakan perbatasan sebelah timur) hingga Harroh Wabroh (yang merupakan
perbatasan sebelah barat).
Keutamaan
kota suci madinah
Sejarang telah mencatat dengan tinta emasnya
bagaimana kehebatan dan keutamaan kota madinah yang merupakan basis umat islam
kala itu di antaranya:
Ø Salah satu tempat diturunkannya wahyu
Wahyu-wahyu yang diturunkan secara
beransur-ansur kepada Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam
bermula sejak baginda berada di Mekah hinggalah baginda berpindah ke Madinah
sehingga ada penamaan ayat makki dan ayat madani. Ayat-ayat al-Quran tersebut telah
menyentuh berbagai masalah dan persoalan yang dihadapi oleh umat Islam.
Ayat-ayat al-Quran juga telah mengubah tabiat buruk umat Arab menjadi baik dan
membentuk mereka menjadi umat yang terpuji dalam jangka masa yang amat singkat,
adapun pengertian ayat makki dan madani menurut pendapat yang kuat adalah,
ayat-ayat Makki adalah ayat-ayat yang diturunkan sebelum baginda berhijrah ke
Madinah baik diturunkan di Mekah dan sekitarnya atau di tempat lain selain di
Mekah. Sementara ayat-ayat Madani ialah ayat-ayat yang diturunkan selepas
hijrahnya Nabi ke Madinah walaupun diturunkan di Mekah. waullahu 'alam
Ø Tempat bertemunya antara Muhajirin dan Anshor,
yang merupakan orang orang terbaik setelah Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam.
Ketika Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam
sampai di kota madinah maka beliau mengumpulkan semua sahabat sahabatnya baik
kaum muhajirin atau kaum ansir di rumah Anas bin Malik. Saa itu berkumpul 90
orang kaum muslimin dari kalangan Muhajirin dan Anshar. Lalu Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, mempersaudarakan
mereka satu persatu, untuk saling tolong menolong dan saling mewarisi. Hingga
kemudian Allah menurunkan ayat:
وَالَّذِينَ آمَنُوا مِنْ بَعْدُ وَهَاجَرُوا
وَجَاهَدُوا مَعَكُمْ فَأُولَٰئِكَ مِنْكُمْ ۚ وَأُولُو الْأَرْحَامِ بَعْضُهُمْ
أَوْلَىٰ بِبَعْضٍ فِي كِتَابِ اللَّهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ
Dan
orang-orang yang beriman sesudah itu kemudian berhijrah serta berjihad
bersamamu maka orang-orang itu termasuk golonganmu (juga). Orang-orang yang
mempunyai hubungan kerabat itu sebagiannya lebih berhak terhadap sesamanya
(daripada yang bukan kerabat) di dalam kitab Allah. Sesungguhnya Allah Maha
Mengetahui segala sesuatu. (QS. al-Anfal: 75)
Setelah ayat ini diturunkan, warisan hanya
diberikan kepada kerabat, namun persaudaraan mereka tetap berlaku.
Diriwayatkan bahwa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam mempersaudarakan antara Abdurrahman bin 'Auf
dengan Sa'ad bin Rabi'.
Sa'ad berkata: "Saya orang Anshar yang
kaya, saya akan bagi dua harta saya. Saya juga memiliki dua isteri, pilihlah
yang kamu suka, saya akan menceraikannya dan jika telah selesai iddahnya,
nikahilah." Namun dengan santun Abdurrahman bin 'Auf menjawab:
"Semoga Allah memberkahimu, keluargamu, dan hartmu. Mohon tunjukkan kepada
saya di mana pasar Madinah?" Lalu Sa'ad menunjukkan kepadanya pasar Bani
Qainuqa untuk melakukan kegiatan perdaganan di sana, dan tak berapa lama dia
sudah dapat menghasilkan keuntungan yang besar.
Ø Di kota inilah ditegakkan bendera jihad fi
sabilillah
أُذِنَ لِلَّذِينَ يُقَاتَلُونَ بِأَنَّهُمْ
ظُلِمُوا ۚ وَإِنَّ اللَّهَ عَلَىٰ نَصْرِهِمْ لَقَدِيرٌ
“Telah Diizinkan (berperang) bagi orang-orang
yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya
Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu.” (Al-Hajj: 39)
Para ulama berbeda pendapat tentang kapan
perintah tersebut dimulai. Ada yang mengatakan di Makkah dan adapula yang
berpendapat hal itu bermula di Madinah.
Menurut Qatadah, itu ayat pertama kali turun
berhubungan dengan ijin berperang melawan kezaliman orang-orang kafir Quraisy
Mekah. Ibnu Abbas dan Ibnu Jubair menegaskan, ayat ini turun beberapa saat
setelah Nabi sampai di Madinah. Al-Qurthubi dan Thabathaba’i berkata, ayat ini
merupakan rekomendasi kepada umat Islam untuk memerangi orang kafir yang
mengintimidasi, memumuhi, dan menyiksa mereka. Ini merupakan puncak dari
kesabaran umat Islam menghadapi kezaliman kafir Quraisy Mekah. Sebelumnya,
selama bertahun-tahun Rasulullah selalu meminta umat Islam bersabar karena
tidak ada wahyu yang memerintahkam untuk melawan kezaliman kafir Quraisy Mekah
itu.
Ø Di kota ini juga tersebarnya Islam keseluruh penjuru alam.
Kota Madinah adalah kota yang menjadi cikal
bakal perkembangan islam keseluruh dunia, di sinilah berdiri daulah islam
pertama yang di pimpin langsung oleh Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam
dan para sahabat sebagai rakyatnya, dengan bekal akidah yang kuat yang di
miliki para sahabat serta akhlak yang baik, dan sikap yang santun dari umat
Islam kala itu maka islam mudah menyebar dan memancarlah sinarnya ke seluruh
penjuru dunia.
Ø Madinah adalah Kota Suci setelah makkah
Diriwayatkan dari Abdullah bin Zaid bin `Ashim Radhiyallahu 'Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,
إِنَّ إِبْرَاهِيمَ حَرَّمَ مَكَّةَ وَدَعَا لِأَهْلِهَا
وَإِنِّي حَرَّمْتُ الْمَدِينَةَ كَمَا حَرَّمَ إِبْرَاهِيمُ مَكَّةَ وَإِنِّي
دَعَوْتُ فِي صَاعِهَا وَمُدِّهَا بِمِثْلَيْ مَا دَعَا بِهِ إِبْرَاهِيمُ
لِأَهْلِ مَكَّةَ
"Sesungguhnya Ibrahim telah mengharamkan
Makkah dan mendoakan penduduknya dan sesungguhnya aku mengharamkan Madinah
sebagaimana Ibrahim telah mengharamkan Makkah. Dan sesungguhnya aku juga berdoa
agar setiap sha` dan mudnya diberkahi dua kali lipat dari yang didoakan Ibrahim
untuk penduduk Makkah." (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Dari Jabir Radhiyallahu 'Anhu,
ia berkata: Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam
bersabda,
إِنَّ إِبْرَاهِيْمَ حَرَّمَ مَكَّةَ. وَإِنِّي
حَرَّمْتُ الْمَدِيْنَةَ مَا بَيْنَ لاَبَتَيْهَا. لاَ يُقْطَعُ عِضَاهُهَا
وَلاَ يُصَادُ صَيْدُها
"Sesungguhnya Ibrahim menjadikan
Makkah Tanah Suci dan aku menjadikan Madinah Tanah Suci di antara tepinya.
Tidak boleh ditebang kayu berdurinya dan tidak boleh diburu binatang buruannya."
(HR. Al-Bukhari)
Ø Jaminan Syafaat Bagi Orang yang Menanggung
Kesusahan di Madinah dan Meninggal di Dalamnya
Umar bin Khathab Radhiyallahu 'Anhu
pernah berdoa:
اللَّهُمَّ ارْزُقْنِي شَهَادَةً فِي سَبِيلِكَ
وَاجْعَلْ مَوْتِي فِي بَلَدِ رَسُولِكَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
"Ya Allah, karuniakanlah aku
syahid di jalan-Mu dan jadikan kematianku di negeri Rasul-Mu Shallallahu
'Alaihi Wasallam (Madinah)." (HR. Bukhari
Diriwayatkan dari Sa'id bin Abu Sa'id dari Abu
Sa'id maula Al-Mahri, dia datang kepada Abu Sa'id Al Khudri Radhiyallahu 'Anhu di malam peristiwa Al-Harrah
meminta nasehatnya untuk keluar dari Madinah, seraya mengeluhkan harga
barang-barang yang tinggi dan ia mempunyai banyak tanggungan. Dia menyampaikan,
sudah tidak mampu lagi menanggung cobaan dan kesulitan hidup Madinah. Lalu Abu
Sa'id Al-Khudri Radhiyallahu 'Anhu menjawab,
“Celakalah engkau! Aku tidak merestuimu untuk melakukan hal itu, karena
sesungguhnya aku pernah mendengar Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam
bersabda:
لَا يَصْبِرُ أَحَدٌ عَلَى لَأْوَائِهَا
فَيَمُوتَ إِلَّا كُنْتُ لَهُ شَفِيعًا أَوْ شَهِيدًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِذَا
كَانَ مُسْلِمًا
"Tidaklah seseorang yang tetap
tinggal (di Madinah), bersabar dengan cobaan dan kesukarannya lalu meninggal di
sana, melainkan aku akan memberi Safa'at dan menjadi saksinya pada hari kiamat,
jika ia seorang muslim.”(HR. Muslim)
Dalam sabdanya yang lain,
مَنْ اسْتَطَاعَ مِنْكُمْ أَنْ يَمُوتَ
بِالْمَدِينَةِ فَلْيَفْعَلْ فَإِنِّي أَشْهَدُ لِمَنْ مَاتَ بِهَا
Siapa di antara kalian yang bisa meninggal di
Madinah, hendaklah dia berusaha ke arah itu. Karena sesungguhnya Aku menjadi
saksi bagi siapa yang meninggal di sana." (HR. Muslim dari Ibnu Umar)
Ø Bebas dari Thaun dan Dajjal
Dajjal akan keluar dari arah timur, dari
Khurasan, dari kampung Yahudiyyah kota Ashbahan. Kemudian mengembara ke selurah
penjuru bumi. Maka tidak ada satu pun negeri yang tidak dimasukinya kecuali
Makkah dan Madinah, karena kedua kota suci ini selalu dijaga oleh malaikat.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu, dari Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda, “Di pintu-pintu masuk Madinah terdapat para malaikat sehingga
wabah tha’un dan Dajjal tidak bisa memasukinya.” (HR. Al Bukhari
dan Muslim)
Dalam hadits lain, diriwayatkan dari Anas Radhiyallahu 'Anhu, dari Nabi Muhammad Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda:
“Tidaklah setiap negri melainkan Dajjal akan menginjakkan kakinya di sana
kecuali Makkah dan Madinah. Dan tidaklah setiap pintu masuk kota tersebut
melainkan ada para malaikat yang berbaris menjaganya. Lalu Dajjal singgah di
Sapha, kemudian Madinah berguncang tiga kali dan melemparkan setiap orang kafir
dan munafik dari dalamnya menuju ke tempat Dajjal." (HR. Bukhari dan
Muslim, redaksinya berasal dari Muslim)
Ø Tempat Kembalinya Keimanan
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu,
bahwa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,
إِنَّ الْإِيمَانَ لَيَأْرِزُ إِلَى الْمَدِينَةِ
كَمَا تَأْرِزُ الْحَيَّةُ إِلَى جُحْرِهَا
“Sesungguhnya keimanan akan
kembali ke Madinah seperti kembalinya seekor ular ke dalam lubangnya.”(
HR. Bukhari dan Muslim)
Ø Tempat Yang Penuh Barakah Dan Kebaikan
Diriwayatkan dari Zaid bin Tsabit Radhiyallahu 'Anhu, dari Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam, beliau bersabda
tentang kota Madinah,
إِنَّهَا طَيْبَةُ يَعْنِي الْمَدِينَةَ
وَإِنَّهَا تَنْفِي الْخَبَثَ كَمَا تَنْفِي النَّارُ خَبَثَ الْفِضَّةِ
"Ia Thaibah, yaitu Madinah. Ia
menghilangkan segala keburukan sebagaimana api yang menghilangkan kotoran pada
perak." (HR. Muslim)
Dari 'Aisyah Radhiyallahu 'Anha
berkata, "Kami tiba di Madinah ketika kota tersebut dilanda wabah penyakit
sehingga Abu Bakar dan Bilal mengeluhkan keadaan itu. Ketika Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam menyaksikan keluhan
para sahabatnya, beliau berdoa:
اللَّهُمَّ حَبِّبْ إِلَيْنَا الْمَدِينَةَ كَمَا
حَبَّبْتَ مَكَّةَ أَوْ أَشَدَّ وَصَحِّحْهَا وَبَارِكْ لَنَا فِي صَاعِهَا
وَمُدِّهَا وَحَوِّلْ حُمَّاهَا إِلَى الْجُحْفَةِ
" Ya Allah, jadikanlah kami cinta kepada
Madinah sebagaimana Engkau membuat kami mencintai Makkah bahkan lebih besar
lagi, bersihkanlah lingkungannya, berkatilah untuk kami dalam setiap sha` serta
mudnya (sukatan) dan alihkanlah wabah penyakit (Madinah) ke daerah
Juhfah." (HR. Muslim)
إِنَّ إِبْرَاهِيمَ حَرَّمَ مَكَّةَ وَدَعَا
لِأَهْلِهَا وَإِنِّي حَرَّمْتُ الْمَدِينَةَ كَمَا حَرَّمَ إِبْرَاهِيمُ مَكَّةَ
وَإِنِّي دَعَوْتُ فِي صَاعِهَا وَمُدِّهَا بِمِثْلَيْ مَا دَعَا بِهِ
إِبْرَاهِيمُ لِأَهْلِ مَكَّةَ
"Sesungguhnya Ibrahim telah mengharamkan
Makkah dan mendoakan penduduknya dan sesungguhnya aku mengharamkan Madinah
sebagaimana Ibrahim telah mengharamkan Makkah. Dan sesungguhnya aku juga berdoa
agar setiap sha` dan mudnya diberkahi dua kali lipat dari yang didoakan Ibrahim
untuk penduduk Makkah." (HR. al-Bukhari dan Muslim).
Dan banyak lagi keutamaan kota madinah yang
lain, ini adalah ringkasan sederhana saja sebagai bahan pengetahuan jama'ah
sekalian secara global tentang keutamaan kota suci kedua setelah makkah yaitu
madinah. mudah mudahan ada manfa'atnya. waullahu 'A'alam.
Keutamaan
Masjid Nabawi
v Shalat di masjid Nabawi pahalnya lebih baik
dari 1000 shalat di masjid yang lain kecuali masjidil Harom
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu,
bahwa Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam,
beliau bersabda:
صَلاَةٌ فِى مَسْجِدِى هَذَا خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ
صَلاَةٍ فِيمَا سِوَاهُ إِلاَّ الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ
“Shalat di masjidku (Masjid
Nabawi) lebih baik dari 1000 shalat di masjid lainnya selain Masjidil Harom.”
(HR. Bukhari no. 1190 dan Muslim no. 1394.)
Dalam riwayat lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
صَلاَةٌ فِى مَسْجِدِى أَفْضَلُ مِنْ أَلْفِ صَلاَةٍ فِيمَا
سِوَاهُ إِلاَّ الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ وَصَلاَةٌ فِى الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ
أَفْضَلُ مِنْ مِائَةِ أَلْفِ صَلاَةٍ فِيمَا سِوَاهُ
“Shalat di masjidku (Masjid
Nabawi) lebih utama daripada 1000 shalat di masjid lainnya selain Masjidil
Harom. Shalat di Masjidil Harom lebih utama daripada 100.000 shalat di masjid
lainnya.” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah no. 1406, dari Jabir bin
‘Abdillah. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat Shahih At Targhib wa At
Tarhib no. 1173.)
v Salah satu dari tiga tempat yang boleh di
ziarahi secara dzatnya untuk melakukan ibadah.
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu,
bahwa Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam, beliau bersabda:
لاَ تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلاَّ إِلَى ثَلاَثَةِ مَسَاجِدَ
الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ، وَمَسْجِدِ الرَّسُولِ - صلى الله عليه وسلم - وَمَسْجِدِ
الأَقْصَى
“Janganlah bersengaja
melakukan perjalanan (dalam rangka ibadah) kecuali ke tiga masjid yaitu
Masjidil Harom, masjid Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam (masjid
Nabawi), dan Masjidil Aqsho (HR. Bukhari no. 1189 dan Muslim no.
1397,).
Ibnu Hajar Al Asqolani mengatakan, “Adapun
negeri lain selain tiga masjid di atas, maka tidak boleh seorang pun bersengaja
melakukan perjalanan ke sana karena alasan kemuliaan tempatnya (dzatnya). Akan
tetapi seseorang boleh bersengaja melakukan perjalanan ke sana dalam rangka
ziarah, berjihad, menuntut ilmu, dan perkara yang disunnahkan atau yang
dibolehkan lainnya.” Beliau rahimahullah mengatakan pula, “Bersengaja melakukan
perjalanan dalam rangka ziarah dan menuntut ilmu, tujuan keduanya bukanlah pada
tempat, namun pada orang yang berada pada tempat tersebut.” (Fathul Bari, Ibnu Hajar Al Asqolani, 4/190,).
catata penting: Mengenai anjuran shalat Arba’in
di Madinah yaitu shalat 40 kali berturut-turut di sana, sebagian orang berhujah
dengan hadits berikut ini.
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه
وسلم- أَنَّهُ قَالَ « مَنْ صَلَّى فِى مَسْجِدِى أَرْبَعِينَ صَلاَةً لاَ
يَفُوتُهُ صَلاَةٌ كُتِبَتْ لَهُ بَرَاءَةٌ مِنَ النَّارِ وَنَجَاةٌ مِنَ
الْعَذَابِ وَبَرِئَ مِنَ النِّفَاقِ
Dari Anas bin Malik, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,
“Barangsiapa melaksanakan shalat sebanyak 40 kali shalat di
masjidku (baca: Masjid Nabawi) dalam keadaan tidak tertinggal satupun shalat,
maka akan dicatat baginya keterbebasan dari api neraka dan keselamatan dari
kemunafikan.” (HR. Ahmad no. 12605. Syaikh Syu’aib Al Arnauth
mengatakan bahwa sanad hadits ini dho’if (lemah) karena status Nubaith bin
‘Umar yang tidak diketahui.)
Syaikh Muqbil Al Wadi’iy rahimahullah –ulama
hadits dari Yaman- menilai bahwa hadits di atas tidak shahih dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Asy Syafa’ah,
hal. 281,).
Syaikh Al Albani rahimahullah menilai bahwa
hadits tersebut adalah hadits munkar. Syaikh juga mengatakan, “Sanad hadits ini
dho’if (lemah). Ada seorang perowi bernama Nubaith yang tidak dikenali
statusnya.”( Lihat As Silsilah Adh Dho’ifah
no. 364.)
v Terdapat Raudhoh (Tempat antara rumah Nabi Shallallahu
‘alaihi wassallam dengan mimbar)
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu,
bahwa Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam, beliau bersabda:
مَا بَيْنَ بَيْتِى وَمِنْبَرِى رَوْضَةٌ مِنْ
رِيَاضِ الْجَنَّةِ
"Antara rumahku dan mimbarku adalah di
antara satu taman dari taman taman surga." (HR. Bukhari no. 1196 dan
Muslim no. 1391)
Dari Yazid bin Abi 'Ubaid, ia bkata, "Aku
datang bersama Salamah bin Al Akwa', lalu aku shalat Roudhoh Syarif. Aku bkata:
Wahai Abu Muslim, mengapa engkau sengaja shalat di Roudhoh. Ia lantas menjawab,
"Aku pernah melihat nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersengaja shalat
di Roudhoh"(HR. Bukhari no. 502 & Muslim no. 509). Syaikh Sholeh Al
Munajjid hafizhohullah berkata, "Disyari'atkn bagi org yg menziarahi
masjid Nabawi untuk shalat 2 raka'at di Ar Roudhoh tempat yg mulia atau
mengerjakan shalat sunnah semampu dia karena ada hadits yg menjelaskan
keutamaan hal ini
Namun shalat di Roudhoh hendaknya tidak sampai
bertindak melampaui batas terhadap yg lain dengan mendorong, atau bertindak
kasar, atau malah menyulitkan org yg
lemah.
v Terdapat makam Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam
Makam Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi
wassallam terletak di sudut timur Masjid Nabawi dahulu dinamakan Maqshurah.
Setelah masjid itu diperluas, makam itu masuk dalam bagian bangunan masjid.
Makam Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassallam itu sendiri dibatasi oleh
pagar yang penuh dengan lukisan kaligrafi dan pintunya dilapisi emas yang
diletakkan persis di bawah kubah berwarna hijau. Namun begitu asykar (tentara)
di sana masih tetap menjaga ketat dengan pagar betis di sekeliling Makam
Rasulullah untuk menghindarkan dari praktek praktek kesyirikan sehingga jamaah
hanya bisa berdoa dari jarak lima meter.
Dalam ruangan tersebut terdapat 3 buah makam
yaitu makam Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassallam, Abu Bakar As Siddiq, dan
Umar ibnul Khattab.
Catatan: Tidak boleh melakukan safar untuk niat
berziarah dan melakukan ibadah pada dzatnya walaupun itu kuburan Nabi
Shallallahu ‘alaihi wassallam.
لاَ تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلَّا إِلَى ثَلاَثَةِ
مَسَاجِدَ: المَسْجِدِ الحَرَامِ، وَمَسْجِدِ الرَّسُولِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ،
وَمَسْجِدِ الأَقْصَى
“Janganlah
melakukan perjalanan jauh (dalam rangka ibadah, ed) kecuali ke tiga masjid :
Masjidil Haram, Masjid Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam
(Masjid Nabawi), dan Masjidil Aqsha” ( Muttafaqun ‘alaihi dari shahabat Abu Hurairah
radhiyallahu ‘anhu)
Catatan:
ü Tentang hadits-hadits yang tersebar di
masyarakat tentang keutamaan ziarah kubur kemakam Nabi Shallallahu ‘alaihi
wasallam seperti:
مَنْ زَارَ قَبْرِي فَقَدْ وَجَبَتْ لَهُ
شَفَاعَتِي
“Barang siapa yang berziarah ke kuburanku,
niscaya baginya akan mendapatkan syafaatku.”
مَنْ زَرَانِي وَ زَارَ أَبِي فِي عَامٍ وَاحِدٍ
ضَمِنْتُ لَهُ عَلَى اللهِ الْجَنَّةَ
“Barangsiapa berziarah ke kuburanku dan kuburan bapakku pada satu tahun (yang sama), aku menjamin baginya Al Jannah.”
مَنْ حَجَّ وَلَمْ يَزُرْنِي فَقَدْ جَفَانِي
“Barangsiapa berhaji dalam keadaan tidak
berziarah ke kuburanku, berarti ia meremehkanku”
Semua hadits-hadits di atas ini dha’if (lemah)
bahkan maudhu’ (palsu), sehingga tidak diriwayatkan oleh Al-Imam Bukhari, Muslim,
tidak pula Ashabus-Sunan; Abu Daud, An-Nasai’ dan selain keduanya, tidak pula
Imam Malik, Asy-Syafi’i, Ahmad, Ats-Tsauri, Al-Auzai’, Al-Laitsi dan lainnya
dari para imam-imam ahlu hadits. (lihat Majmu’ Fatawa 27/29-30).
ü Tanah kubur Nabi tidaklah lebih
utama dibanding Masjid Nabawi
Tidak ada satu dalil pun dari Al Qur’an, As
Sunnah ataupun perkataan dari salah satu ulama salaf yang menerangkan bahwa
tanah kubur Nabi lebih utama dibanding Masjidil Haram, Masjid Nabawi atau
Masjidil Aqsha. Hanyalah pernyataan ini berasal dari Al Qadhi Iyadh. Segala
pernyataan yang tidak dilandasi dengan Al Qur’an ataupun As Sunnah sangat perlu
dipertanyakan, apalagi tidak ada seorang pun dari ulama yang menyatakan
demikian. (Lihat Majmu’ Fatawa 27/37
v Terdapat Kurma Nabi Shallallahu ‘alaihi
wassallam yang di kenal dengan Ajwah
Dalam Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim,
diriwayatkan hadits dari Shahabat Sa’ad bin Abi Waqqash, dari Nabi Shallallahu
‘alaihi wa sallam, bahwa beliau pernah bersabda. “Barangsiapa mengkonsumsi tujuh
butir kurma Ajwah pada pagi hari, maka pada hari itu ia tidak akan terkena
racun maupun sihir” ( HR Al-Bukhari (no. 5769) dan Muslim (no. 2047) (155)),
dari Shahabat Sa’ad bin Abu Waqqash)
Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullaah
menukilkan perkataan Imam Al-Khathabi tentang keistimewaan kurma Ajwah : “Kurma
Ajwah bermanfaat untuk mencegah racun dan sihir dikarenakan do’a keberkahan
dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap kurma Madinah bukan
karena dzat kurma itu sendiri” (Fathul Bari Syarah Shahih Al-Bukhari oleh
Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalany (5/239), cet. Daar Abi Hayyan 1416H)
Dalam satu riwayat Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam menyebutkan bahwa asal muasal kurma ajwah itu dari sorga,
sebagaimana sabdanya yang artinya:
“Kurma Ajwah itu berasal dari Surga, ia adalah
obat dari racun” (HR Ibnu Majah no. 3453, Ahmad 3/48, dari Sahabat Jabir bin
Abdillah dan Abi Sa’id, demikian juga At-Tirmidzi dalam Sunnannya no. 2066,
dari Abu Hurairah. Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Misykatul Mashaabiih
IV/164/4163, dimuat juga oleh Syaikh Salim bin Ied Al-Hilaly dalam Shahih
Ath-Thibb An-Nabawy fi Dhau’il Ma’arif Ath-Thabiyyah wal Ilmiyyah Al-Haditsah
hal. 428, cet. Maktabah Al-Furqaan, th.1424H)
Imam Ibnul Qayyim memberikan komentar terhadap
hadits tersebut, “Yang dimaksud dengan kurma Ajwah disini adalah kurma Ajwah
Al-Madinah, yakni salah satu jenis kurma di kota itu, dikenal sebagai kurma
Hijaz yang terbaik dari seluruh jenisnya. Betuknya amat bagus, padat, agak
keras dan kuat, namun termasuk kurma yang paling lezat, paling harum dan paling
empuk” (Ath-Thibb An-Nabawy oleh Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah hal. 331, cet.
Maktabah Nizaar Musthafa Al-Baaz, tah. 1418H)
Dari Aisyah Radhiyallahu ‘anha, bahwasanya
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda. "Sesungguhnya dalam
kurma Ajwah yang berasal dari Aliyah arah kota Madinah di dataran tinggi dekat
Nejed itu mengandung obat penawar atau ia merupakan obat penawar, dan ia
merupakan obat penawar racun apabila dikonsumsi pada pagi hari” (HR Muslim no.
2048 dari Aisyah)
Tempat-tempat
bersejarah di Madinah dan sekitarnya
v Makam Baqi’
Di sebelah Timur dari masjid Nabawi ada
pemakaman untuk para penduduk maupun jamaah haji yang meninggal di Madinah,
bernama Baqi’. Di tempat itu pula dimakamkan Utsman bin Affan Radhiyallahu 'Anhu dan para istri Nabi
Shallallahu ‘alaihi wassallam, yaitu Aisyah Radhiyallahu 'Anha,
Ummi Salamah, Juwairiyah, Zainab, Hafsah binti Umar bin Khaththab, dan Mariyah
Al Qibtiyah Radhiyallahu 'Anhunna.
Putra-putri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassallam seperti Ibrahim, Fatimah,
Zainab binti Ummu Kulsum, serta beberapa sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi
wassallam juga dimakamkan di sana.
Adab adab ziarah kubur kekuburan baqi
ü Hendaknya mengingat tujuan utama berziarah,
yakni untuk mengambil pelajaran dan mengingat kematian.
ü Tidak boleh melakukan safar untuk berziarah
لاَ تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلَّا إِلَى ثَلاَثَةِ
مَسَاجِدَ: المَسْجِدِ الحَرَامِ، وَمَسْجِدِ الرَّسُولِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ، وَمَسْجِدِ الأَقْصَى
“Janganlah
melakukan perjalanan jauh (dalam rangka ibadah, ed) kecuali ke tiga masjid :
Masjidil Haram, Masjid Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam
(Masjid Nabawi), dan Masjidil Aqsha” ( Muttafaqun ‘alaihi dari shahabat Abu Hurairah
radhiyallahu ‘anhu)
ü Mengucapkan salam ketika masuk kompleks
pekuburan
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ مِنَ
الْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ لَلاَحِقُوْنَ
نَسْأَلُ اللهَ لَنَا وَلَكُمُ الْعَافِيَةَ
“Salam keselamatan atas
penghuni rumah-rumah (kuburan) dan kaum mu’minin dan muslimin, mudah-mudahan
Allah merahmati orang-orang yang terdahulu dari kita dan orang-orang yang
belakangan, dan kami Insya Allah akan menyusul kalian, kami memohon kepada
Allah keselamatan bagi kami dan bagi kalian” (HR. Muslim no. 974)
ü Tidak memakai sandal ketika memasuki pekuburan
Rasulullah telah bersabda:
يَا صَاحِبَ السِّبْتِيَّتَيْنِ، وَيْحَكَ أَلْقِ
سِبْتِيَّتَيْكَ» فَنَظَرَ الرَّجُلُ فَلَمَّا عَرَفَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى
اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَلَعَهُمَا فَرَمَى بِهِمَا
“Wahai pemakai sandal,
celakalah engkau! Lepaskan sandalmu!” Lalu
orang tersebut melihat (orang yang meneriakinya). Tatkala ia mengenali (kalau
orang itu adalah) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam, ia melepas kedua sandalnya dan melemparnya” (HR. Abu Dawud
2/72)
ü Tidak duduk di atas kuburan dan menginjaknya
لَأَنْ يَجْلِسَ أَحَدُكُمْ عَلَى جَمْرَةٍ
فَتُحْرِقَ ثِيَابَهُ، فَتَخْلُصَ إِلَى جِلْدِهِ، خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَجْلِسَ
عَلَى قَبْرٍ
“Sungguh jika salah seorang dari kalian duduk
di atas bara api sehingga membakar bajunya dan menembus kulitnya, itu lebih
baik daripada duduk di atas kubur” (HR. Muslim 3/62)
ü Mendo’akan mayit jika dia seorang muslim
ü Tidak mengucapkan al hujr
ü Diperbolehkan menangis tetapi tidak boleh
meratapi mayit
v Masjid Quba
Masjid ini terletak di daerah Quba, sekitar 5
km sebelah barat daya Madinah. Waktu Nabi Shallallahu ‘alaihi wassallam
hijrah ke Madinah, orang pertama yang menyongsong kedatangan Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wassallam adalah orang-orang Quba. Kedatangan Nabi
Shallallahu ‘alaihi wassallam di Quba pada hari Senin tanggal 12 Rabi’ul Awal
tahun 13 kenabiannya atau tahun 53 dari kelahiran beliau atau bertepatan dengan
tanggal 20 September 622 M. Di sini Nabi Shallallahu ‘alaihi wassallam
menempati rumah Kalsum bin Hadam, maka Rasulullah pun mendirikan masjid di atas
sebidang tanah milik Kalsum. Di masjid ini pula pertama kali diadakan shalat
berjemaah secara terang-terangan dan disebut kan dalam Al-Qur’an dengan nama
masjid Taqwa.
عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْتِي قُبَاءَ رَاكِبًا وَمَاشِيًا
Dari Ibnu 'Umar dia berkata; "Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam pernah datang ke Quba' dengan naik kendaraan dan jalan kaki." (HR. Muslim 2484)
Dari Abu Umamah
bin Sahl bin Hunaif radhiyallahu ‘anhum, ia berkata: Rasulullah shallallahu
‘alahi wasallam bersabda:
من تطهّر في بيته، ثمّ أتى مسجد قباء، فصلّى فيه،
كان له كأجر عمرة.
Barangsiapa
bersuci di rumahnya, kemudian mendatangi Masjid Quba, lalu ia shalat di
dalamnya, maka baginya pahala seperti pahala umrah. (HR.Ahmad di dalam
Musnad-nya dan Ibnu Majah serta selain keduanya, dan hadits ini terdapat dalam
Shahih Al-Jami’ (karya Imam Albani -admin) dengan no.6030.)
v Jabal Uhud
Rasulullah shallallahu ‘alahi wasallam bersabda:
أُحُدٌ جَبَلٌ يُحِبُّنَا وَنُحِبُّهُ
“Uhud adalah gunung yang mencintai kami dan
kami mencintainya.”
Jabbal Uhud adalah nama sebuah bukit terbesar
di Madinah. Letaknya sekitar 5km dari pusat kota Madinah. Di lembah bukit ini
pernah terjadi perang dasyat antara kaum muslimin sebanyak 700 orang melawan
kaum musyrikin Makkah sebanyak 3000 orang. Dalam pertempuran tersebut kaum
muslimin yang gugur sampai 70 orang syuhada,antara lain Hamzah bin Abdul
Munthalib paman Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wassallam. Perang uhud
terjadi pada tahun ke 3H, waktu kaum musyrikin Makkah sampai di perbatasan
Madinah, umat Islam mengadakan musyawarah bersama para sahabat yang dipimpin
oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wassallam. Banyak para sahabat
mengusulkan agar umat Islam menyosong kedatangan musuh di luar kota Madinah,
usul ini akhirnya disetujui oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wassallam.
Beberapa orang pemanah ditempatkan di atas gunung Uhud,untuk mengadakan
serangan-serangan jika kaum musyrikin mulai menggempur kedudukan umat Islam.
Dalam perang yang dahsyat tersebut umat Islam
hampir mendapat kemenangan yang gemilang, pasukan pemanah umat Islam yang berada
di atas gunung Uhud, setelah melihat barang-barang yang ditinggalkan oleh musuh
ada beberapa di antara mereka yang meninggalkan pos untuk turut mengambil
barang-barang tersebut, padahal Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi
wassallam telah menginstruksikan agar tidak meninggalkan pos meski apapun yang
terjadi. Adanya pengosongan pos oleh pemanah tersebut digunakan oleh Khalid bin
Walid (sebelum masuk Islam) seorang ahli strategi yang memimpin tentara
berkuda, menggerakkan tentaranya kembali guna menyerang sehingga umat Islam
mengalami kekalahan yang tidak sedikit yaitu sampai 70 orang sahabat gugur
sebagai syuhada. Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wassallam sendiri
dalam peperangan tersebut mendapat luka-luka. setelah perang usai dan kaum
musyrikin mengndurkan diri kembali ke Makkah, Nabi Muhammad Shallallahu
‘alaihi wassalla memerintahkan agar mereka yang gugur dimakamkan di tempat
mereka roboh,sehingga ada satu liang kubur beberapa syuhada. Kuburan uhud waktu
sekarang dikelilingi tembok.
v Masjid Qiblatain
Masjid tersebut mula-mula dikenal dengan nama
masjid Bani Salamah karena dibangun di atas bekas rumah Bani Salamah. Pada
tahun ke 2 H waktu Zhuhur di masjid tersebut tiba-tiba turunlah wahyu surat
Al-Baqarah ayat 144. Dalam shalat tersebut mula-mula Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wassallam menghadap ke arah Masjidil Aqsa, tetapi setelah turun ayat
tersebut, beliau menghentikan sementara, kemudian meneruskan shalat dengan
memindahkan arah kiblat menghadap ke Masjidil Haram. Dengan terjadinya
peristiwa tersebut akhirnya masjid ini diberi nama masjid Qiblatain yang
berarti masjid berkiblat dua.
v Khandak/Masjid Khamsah
Khandak berarti parit. Dalam sejarah Islam yang
dimaksud Khandak adalah peristiwa penggalian parit pertahanan sehubungan dengan
peristiwa pengepungan kota Madinah oleh kafir Quraisy bersama sekutu-sekutunya
dari Yahudi Bani Nadlir, Bani Ghathfan dan lain-lainnya.
Di saat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi
wassallam mendengar kafir Quraisy bersama sekutu-sukutunya akan menggempur kota
Madinah, maka Rasulullah bermusyawarah dengan para sahabat-sahabatnya,
bagaimana cara menanggulangi penyerangan tersebut. Pada waktu sahabat Nabi,
Salman Al Farisi memberikan saran supaya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi
wassallam membuat benteng pertahanan berupa parit, usul tersebut diterima oleh
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassallam membuat benteng pertahanan
berupa parit, usul tersebut diterima oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi
wassallam. Maka digalilah parit pertahanan tersebut di bawah pimpinan
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassallam sendiri. Peristiwa pengepungan
kota Madinah ini terjadi pada bulan Syawal tahun kelima Hijriah.
Peninggalan perang Khandak yang ada sampai
sekarang hanyalah berupa lima buah pos yang dulunya berjumlah tujuh, yang
menurut sebagian riwayat tempat tersebut adalah bekas pos penjagaan pada
peristiwa perang Khandak dan sekarang dikenal dengan nama Masjid Sab’ah atau
Masjid Khamsah.
Mengenal
kota Mekkah
Setiap kaum Muslimin mengetahui, Mekkah
merupakan tempat yang sangat mulia. Setiap muslim memiliki impian untuk bisa
menjejakkan kaki di kota itu. Baik untuk mengerjakan ibadah haji ataupun umrah
saja. Kerinduan bertandang ke sana tetap besar, terlebih bagi orang yang pernah
merasakan kenikmatan berada di kota suci tersebut, hal ini karena kata ini
terdapat segudang keutamaan yang tidak di miliki di kota kota yang lain.
Dari Abdulloh bin Adi bin Hamro rodhiyallohu ‘anhu, ia berkata:
رَأَيْتُ رَسُوْلَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَاقِفًا عَلَى الْحَزْوَرَةِ، فَقَالَ: وَاللَّهِ إِنَّكِ
لَخَيْرُ أَرْضِ اللَّهِ، وَأَحَبُّ أَرْضِ اللَّهِ إِلَى اللَّهِ، وَلَوْلاَ
أَنِّي أُخْرِجْتُ مِنْكِ مَا خَرَجْتُ.
“Saya melihat Rosululloh shollallohu ‘alaihi wasallam berdiri di Hazwaroh
(salah satu daerah di Mekkah), lalu beliau bersabda, “Demi Alloh, sesungguhnya
engkau sebaik-baik bumi Alloh, dan negeri Alloh yang paling dicintai Alloh,
kalau bukan lantaran aku dikeluarkan darimu [1], niscaya aku tidak keluar.” (HR.
Tirmidzi dan ia menshohihkannya, Nasa’i dalam Sunan al-Kubro,
Ibnu Majah, al-Hakim dalam al-Mustadrok dan
ia menshohihkannya.)
Dari hadits ini bisa di pahami bahwa kota
Mekkah, merupakan tempat yang paling dicintai oleh Rasulullah Shallallahu
'alaihi wa sallam. Seandainya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak
terusir dari kota itu, niscaya beliau tidak akan meninggalkannya.
Keutamaan
kota mekkah
v Terdapat rumah Allah ta'ala (Baitulloh
al-Harom).
إِنَّ أَوَّلَ بَيْتٍ وُضِعَ لِلنَّاسِ لَلَّذِي
بِبَكَّةَ مُبَارَكاً وَهُدًى لِّلْعَالَمِينَ
“Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun
untuk (tempat beribadat) manusia, ialah Baitulloh yang di Bakkah (Mekkah) yang
diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia.” (QS. Ali Imron: 96)
Dan merupakan kiblat muslimin
قَدْ نَرَى تَقَلُّبَ وَجْهِكَ فِي السَّمَاء
فَلَنُوَلِّيَنَّكَ قِبْلَةً تَرْضَاهَا فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ
الْحَرَامِ وَحَيْثُ مَا كُنتُمْ فَوَلُّواْ وُجُوِهَكُمْ شَطْرَهُ وَإِنَّ
الَّذِينَ أُوْتُواْ الْكِتَابَ لَيَعْلَمُونَ أَنَّهُ الْحَقُّ مِن رَّبِّهِمْ
وَمَا اللّهُ بِغَافِلٍ عَمَّا يَعْمَلُونَ
“Sungguh Kami (sering) melihat mukamu
menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang
kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Harom. Dan di mana saja kamu
berada, palingkanlah mukamu ke arahnya.” (QS. al-Baqoroh: 144)
Di sekitar ka'bah terdapat benda benda bersejarah
ü
Hajar
Aswad
Hajar Aswad adalah batu berwarna hitam yang
berada di sudut Tenggara Ka’bah, yaitu sudut dimana tempat Tawaf dimulai. Hajar
Aswad merupakan batu yang diturunkan Allah ta'ala. dari Surga melalui malaikat
Jibril.
Hajar Aswad berupa kepingan batu yang terdiri
dari delapan keping yang terkumpul dan direkat dengan lingkaran perak.
Dalam salah satu riwayat Bukhari-Muslim,
diterangkan bahwa Sayyidina Umar, sebelum mencium Hajar Aswad mengatakan, “Demi
Allah, aku tahu bahwa kau adalah sebuah batu yang tidak dapat berbuat
apa-apa.Kalau aku tidak melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassallam.
mencium-mu, tidak akan aku menciummu”.
Jadi mencium Hajar Aswad bukanlah suatu
kewajiban bagi umat Islam, tapi merupakan anjuran dan hukumnya sunnah. Maka
kalau keadaan tidak memungkinkan karena penuhnya orang berdesakan, sebaiknya
urungkan saja niat untuk mencium atau mengusap batu ini.
ü Hijr Ismail
Hijr Ismail, berdampingan dengan Ka’bah dan
terletak di sebelah utara Ka’bah, yang dibatasi oleh tembok berbentuk setengah
lingkaran setinggi 1,5 meter. Hijr Ismail itu pada mulanya hanya berupa pagar
batu yang sederhana saja. Kemudian para Khalifah, Sultan dan Raja-raja yang
berkuasa mengganti pagar batu itu dengan batu marmer.
Hijr Ismail ini dahulu merupakan tempat tinggal
Nabi Ismail, disitulah Nabi Ismail tinggal semasa hidupnya dan kemudian menjadi
kuburan beliau dan juga ibunya.
Berdasarkan kepada sabda Rasulullah Sallallahu
‘Alaihi Wasallam, sebagian dari Hijr Ismail itu adalah termasuk dalam Ka’bah.
Ini diriwayatkan oleh Abu Dawud dari ‘Aisyah yang berbunyi : ‘Dari ‘Aisyah katanya; “Aku sangat ingin memasuki Ka’bah
untuk melakukan shalat didalamnya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassallam.
membawa ‘Aisyah ke dalam Hijir Ismail sambil berkata ” Shalatlah kamu disini
jika kamu ingin shalat di dalam Ka’bah, karena ini termasuk sebagian dari
Ka’bah.
Shalat di Hijr Ismail adalah sunnah, dalam arti
tidak wajib dan tidak ada kaitan dengan rangkaian kegiatan ibadah Haji atau
ibadah Umroh.
ü Maqam Ibrahim
Maqam Ibrahim bukanlah kuburan Nabi Ibrahim
sebagaimana dugaan atau pendapat sebagian orang. Maqam Ibrahim adalah batu
pijakan pada saat Nabi Ibrahim meninggikan pondasi Ka’bah dan Bekas kedua tapak
kaki Nabi Ibrahim masih nampak dan jelas dilihat. Letak Maqam Ibrahim ini tidak
jauh, hanya sekitar 3 meter dari Ka’bah dan terletak di sebelah timur Ka’bah.
Atas perintah Khalifah Al Mahdi Al Abbasi, di
sekeliling batu Maqam Ibrahim itu telah diikat dengan perak dan dibuat kandang
besi berbentuk sangkar burung.
v Multazam
Multazam adalah
bagian dari Ka’bah yang mulia diantara hajar aswad dan pintu ka’bah. Makna
iltizamuhu (merapatkannya) yaitu orang yang berdoa menaruh dada, wajah, lengan
dan kedua tangannya di atasnya dan berdoa kepada Allah apa yang mudah baginya
dari apa yang dia inginkan. Dan disana tidak ada doa khusus yang seorang muslim
berdoa di tempat itu. Dan diperbolehkan merapatkannya ketika memasuki ka’bah
(kalau mudah untuk masuk ke dalalmnya), diperbolehkan melaksanakannya sebelum
thawaf wada’, dan pada waktu kapan saja. Dan seyogyanya orang yang berdoa
jangan sampai mengganggu orang lain dengan memperpanjang doanya. Sebagaimana
tidak diperkenankan berdesak-desakan dan menyakiti orang-orang hanya karena
itu. Dikala melihat ada kesempatan dan kelonggaran, berdoa (di tempat itu).
Kalau tidak ada, cukuplah berdoa ketika thawaf dan (dalam) sujud shalat.
Syeikhul Islam
Ibnu Taimiyah berkata: “Kalau dia ingin mendatangi multazam –yaitu antara hajar
aswad dan pintu ka’bah- dan dia menaruh dada, wajah, lengan dan kedua tangannya
dan berdoa kepada Allah Ta’ala keperluannya, dia (diperbolehkan) melakukan itu.
Hal itu boleh dilakukan sebelum thawaf wada’, karena (posisi) penempelan ini
tidak ada bedanya waktu wada’ (perpisahan) maupun yang lainnya. (Majmu’ Fatawa,
26/142,)
v Para Nabi semenjak dahulu menunaikan haji di
Mekkah.
وَإِذْ بَوَّأْنَا لِإِبْرَاهِيمَ مَكَانَ
الْبَيْتِ أَن لَّا تُشْرِكْ بِي شَيْئاً وَطَهِّرْ بَيْتِيَ لِلطَّائِفِينَ
وَالْقَائِمِينَ وَالرُّكَّعِ السُّجُودِ
“Dan (ingatlah), ketika Kami memberikan tempat
kepada Ibrohim di tempat Baitulloh (dengan mengatakan): “Janganlah kamu
mempersekutukan sesuatupun dengan Aku dan sucikanlah rumahKu ini bagi
orang-orang yang thowaf, bagi
orang-orang yang beribadah, orang-orang yang ruku’, dan
sujud.” (QS. al-Hajj: 26)
Diriwayatkan dari sahabat Ibnu Abbas rodhiyallohu ‘anhuma:
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ مَرَّ بِوَادِي الأَزْرَقِ ، فَقَالَ: (أَيُّ وَادٍ هَذَا؟). فَقَالُوا:
وَادِي الأَزْرَقِ. قَالَ: (كَأَنِّي أَنْظُرُ إِلَى مُوسَى عَلَيْهِ السَّلاَمُ
هاَبِطًا مِنَ الثَّنِيَّةِ وَ لَهُ جُؤَارٌ إِلَى اللَّهِ بِالتَّلْبِيَةِ).
ثُمَّ أَتَى عَلَى ثَنِيَّةِ هَرْشَى، فَقَالَ: (أَيُّ ثَنِيَّةٍ هَذِهِ ؟)
قَالُوا : ثَنِيَّةُ هَرْشَى.
“Bahwasanya Rosululloh shollallohu ‘alaihi wasallam melalui lembah
al-Arzaq, lalu beliau bertanya, “Lembah apa ini?” Para sahabat menjawab,
“Lembah al-Arzaq.” Beliau bersabda, “Seolah-olah aku melihat Musa ‘alaihis salam turun dari tempat yang tinggi, ia
mempunyai suara keras mengucapkan talbiyah kepada
Alloh.” Lalu beliau melalui tsaniyyatul harsya.[3]
Kemudian beliau shollallohu ‘alaihi wasallam
bertanya, “Lembah apa ini?” “Tsaniyyatul Harsya,”
jawab para sahabat. Kemudian beliau bersabda, “Seolah-olah aku melihat Yunus
bin Matta ‘alaihis salam duduk di atas unta kekar,
mengenakan jubah yang terbuat dari wol, tali kendali untanya terbuat dari
serabut, dan ia sedang mengucapkan kalimat talbiyah.” (HR.
Muslim 166)
وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، لَيُهِلَّنَّ ابْنُ
مَرْيَمَ بِفَجِّ الرَّوْحَاءِ حَاجاًّ أَوْ مُعْتَمِراً، أَوْ
لَيَثْنِيَنَّهُمَا.
“Demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya,
Ibnu Maryam akan bertalbiyah di Fajj ar-Rouhah (tempat antara Mekkah dan
Madinah), dia menunaikan haji atau umroh, atau mengiringi antara haji dan
umroh.” (HR. Muslim 3020)
v Terdapat masjidil harom
Dari Abu Huroiroh rodhiyallohu ‘anhu,
dari Nabi shollallohu ‘alaihi wasallam:
لاَ تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلاَّ إِلَى ثَلاَثَةِ
مَسَاجِدَ؛ مَسْجِدِي هَذَا وَالْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَالْمَسْجِدِ اْلأَقْصَى.
“Tidak ada keutamaan bepergian (ke suatu masjid) kecuali bepergian
mengunjungi tiga masjid, (yaitu) masjidku ini (Masjid Nabawwi di Madinah),
Masjidil Harom (Mekkah), dan Masjidil Aqsho (Palestina).” (HR. Bukhori dan
Muslim)
Allah Ta’ala berfirman tentang Masjid Al-Haram
وَمَن يُرِدْ فِيهِ
بِإِلْحَادٍ بِظُلْمٍ نُذِقْهُ مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ
“Siapa saja yang ingin
berbuat penyimpangan di dalamnya maka Kami akan merasakan kepadanya siksaan
yang pedih.” (QS. Al-Hajj: 25)
Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu dari Nabi shallallahu
‘alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda:
عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ
صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ صَلاَةٌ فِي مَسْجِدِي هَذَا أَفْضَلُ مِنْ
أَلْفِ صَلاَةٍ فِيْمَا سِوَاهُ إِلاَّ الْمَسْجِدَ الْحَرَامِ رَوَاهُ
مُسْلِمٍ وَالنَّسَائِي وَابْنُ مَاجَهْ
Dari Ibnu
Umar radiallahu 'anhu, sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wasallam bersabda Menjalankan
salat di masjidku ini lebih utama dari pada melakukannya di
tempat lain dengan seribu kali salat kecuali di masjidil haram, (HR
Muslim , Nasai , dan Ibnu Majah).
v
Tempat
yang senantiasa terjaga dan terpelihara
أَلَمْ تَرَ كَيْفَ فَعَلَ رَبُّكَ بِأَصْحَابِ
الْفِيل. أَلَمْ يَجْعَلْ كَيْدَهُمْ فِي تَضْلِيل. وَأَرْسَلَ عَلَيْهِمْ طَيْراً
أَبَابِيل. تَرْمِيهِم بِحِجَارَةٍ مِّن سِجِّيلٍ. فَجَعَلَهُمْ كَعَصْفٍ
مَّأْكُولٍ
“Apakah kamu tidak memperhatikan bagaimana
Tuhanmu telah bertindak terhadap tentara bergajah. Bukankah Dia telah
menjadikan tipu daya mereka (untuk menghancurkan Ka’bah) itu sia-sia? Dan Dia
mengirimkan kapada mereka burung yang berbondong-bondong, yang melempari mereka
dengan batu (berasal) dari tanah yang terbakar, lalu Dia menjadikan mereka
seperti daun-daun yang dimakan (ulat).” (QS. al-Fiil: 1-5)
v Penduduknya mendapatkan kemuliaan
فَضَّلَ اللهُ قُرَيْشًا بِسَبْعِ خِصَالٍ،
فَضَّلَهُمْ بِأَنَّهُمْ عَبَدُوا اللهَ عَشَرَ سِنِيْنَ ، لاَ يَعْبُدُ اللهَ
إِلاَّ قُرَيْشٍ، وَفَضَّلَهُمْ بِأَنَّهُمْ نَصَرَهُمْ يَوْمَ اْلفِيْلِ وَهُمْ
مُشْرِكُوْنَ، وَفَضَّلَهُمْ بِأَنَّهُ نَزَلَتْ فِيْهِمْ سُوْرَةٌ مِنَ
اْلقُرْآنِ الْكَرِيْمِ تَحْمِلُ اسْمَهُمْ، لَمْ يَدْخُلْ فِيْهَا أَحَدٌ مِنَ
اْلعَالَمِيْنَ وَهِيَ: “ِلإِيْلاَفِ قُرَيْشٍ” وَفَضَّلَهُمْ بِأَنَّ فِيْهِمْ
النُبُوَّةَ، وَالْخِلاَفَةَ، وَالْحِجَابَةَ، وَالسِّقَايَةَ.
“Alloh Ta’ala
mengutamakan suku Quroisy dengan tujuh hal:
Alloh mengutamakan mereka di mana mereka beribadah kepada Alloh selama
sepuluh tahun, tidak ada yang menyembah Alloh kecuali Quroisy, Alloh Ta’ala
mengutamakan mereka dengan menolong mereka pada hari pasukan bergajah menyerbu
Ka’bah dan saat itu mereka dalam keadaan musyrik, Alloh Ta’ala memberikan keutamaan pada mereka di mana
turun surat dalam al-Qur’an yang menyebut nama Quroisy, tidak ada di dunia ini
yang seperti mereka, yaitu surat (لِإِيلَافِ قُرَيْشٍ)
“Karena kebiasaan orang-orang Quroisy” (QS. al-Quraisy: 1), Alloh Ta’ala mengutamakan dari mereka terdapat risalah
kenabian dan khilafah setelahnya, Hak
pengelolaan pemegang kunci Ka’bah, Hak
pelayanan memberikan air minum bagi haji.” (Shohih al-Jami’
4208).
v Kota yang tidak dimasuki Dajjal.
Dalam sebuah hadits yang panjang dari Abu
Umamah rodhiyallohu ‘anhu, ia berkata bahwa Rosululloh shollallohu ‘alaihi wasallam bersabda:
ياَ أَيُّهَا الناَّسُ ! إِنَّهَا لَمْ تَكُنْ
فِتْنَةٌ عَلىَ وَجْهِ اْلأَرْضِ ، مُنْذُ ذَرَأَ اللهُ ذُرِّيَّةَ آدَمٍ أَعْظَمَ
مِنْ فِتْنَةِ الدَّجَّالِ، وَإِنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ لَمْ يَبْعَثْ نَبِيًّا
إِلاَّ حَذَّرَ أُمَّتَهُ الدَّجَّالَ… إِلَى أَنْ قَالَ: وَإِنَّهُ لاَ يَبْقَى
شَيْئٌ مِنَ اْلأَرْضِ إِلاَّ وَطِئَهُ، إِلاَّ مَكَّةَ وَالْمَدِيْنَةَ، لاَيَأْتِيْهَا
مِنْ نَقْبٍ مِنْ أَنْقَابِهَا إِلاَّ لَقِيَتْهُ الْمَلاَئِكَةُ بِالسُّيُوْفِ
صَلْتَةً.
“Wahai manusia, sesungguhnya tidak ada fitnah
di muka bumi ini semenjak Alloh menciptakan keturunan Adam yang lebih besar
daripada fitnah ad-Dajjal. Dan
sungguh tidaklah Alloh mengutus seorang Nabi melainkan dia memberi peringatan
kepada umatnya tentang ad-Dajjal ….
(hingga sabda beliau): Dan tidak ada suatu tempat yang tersisa di muka bumi ini
melainkan akan dikunjungi ad-Dajjal kecuali
Mekkah dan Madinah, segala penjuru kotanya dijaga para malaikat yang menghunus
pedang.” (Shohih al-Jami’ 7875)
v Terdapat air Zamzam
Dari Anas rodhiyallohu ‘anhu,
ia berkata bahwa Nabi shollallohu ‘alaihi wasallam
bersabda:
يَرْحَمُ اللهُ أُمَّ إِسْمَاعِيْلَ ! لَوْلاَ
أَنَّهَا عَجِلَتْ لَكاَنَ زَمْزَمَ عَيْنًا مَعِيْناً
“Semoga Alloh merahmati Ummu Ismail, andai saja
dia tidak terburu-buru [4], tentulah Zamzam akan menjadi mata air yang mengalir
di atas bumi.” (HR. al-Bukhori 3362)
Dari Ibnu Abbas rodhiyallohu ‘anhuma,
ia berkata bahwa Rosululloh shollallohu ‘alaihi wasallam
bersabda:
خَيْرُ مَاءٍ عَلىَ وَجْهِ اْلأَرْضِ مَاءُ
زَمْزَمَ، فِيْهِ طَعَامٌ مِنَ الطُّعْمِ، وَشِفَاءٌ مِنَ السُّقْمِ.
“Sebaik-baik air di muka bumi adalah air
Zamzam, air itu mengenyangkan peminumnya sebagaimana makanan mengenyangkan
orang yang makan [5], dan terdapat obat dari penyakit.” (HR. Thobroni dalam al-Kabiir dan dishohihkan oleh al-Albani dalam Silsilah Hadits no. 3585.)
v Di kota Mekkah terdapat buah-buahan beraneka
macam, padahal kota itu kota yang tandus, hal ini adalah dari doa Nabi Ibrohim ‘alaihis salam yang
dikabulkan Alloh Ta’ala.
رَّبَّنَا إِنِّي أَسْكَنتُ مِن ذُرِّيَّتِي
بِوَادٍ غَيْرِ ذِي زَرْعٍ عِندَ بَيْتِكَ الْمُحَرَّمِ رَبَّنَا لِيُقِيمُواْ
الصَّلاَةَ فَاجْعَلْ أَفْئِدَةً مِّنَ النَّاسِ تَهْوِي إِلَيْهِمْ وَارْزُقْهُم
مِّنَ الثَّمَرَاتِ لَعَلَّهُمْ يَشْكُرُونَ
“Ya Tuhan kami, sesungguhnya aku telah
menempatkan sebagian keturunanku di lembah yang tidak mempunyai tanam-tanaman
di dekat rumah Engkau (Baitulloh) yang dihormati. Ya Tuhan kami, (yang demikian
itu) agar mereka mendirikan sholat, maka jadikanlah hati sebagian manusia
cenderung kepada mereka dan beri rejekilah mereka dari buah-buahan,
mudah-mudahan mereka bersyukur.” (QS. Ibrohim: 37)
v Alloh Ta’ala
menjadikan Mekkah sebagai Bilad al-Harom (negeri
yang suci) semenjak hari penciptaan langit dan bumi.
Nabi shollallohu ‘alaihi wasallam
bersabda saat penaklukan kota Mekkah: “Tidak ada hijrah (lagi), akan tetapi
yang ada adalah jihad dan niat, dan jika
kalian diminta (oleh penguasa) maka berangkatlah. Sesungguhnya negeri Mekkah
ini adalah negeri yang Alloh menyucikannya semenjak Dia menciptakan langit dan
bumi, negeri Mekkah ini suci dengan penyucian dari Alloh hingga hari kiamat,
dan tidak diperbolehkan bagi seseorang sebelumku berperang di negeri ini, dan
juga tidak diperbolehkan bagiku berperang di negeri ini kecuali sesaat saja di
siang hari. Negeri ini adalah negeri suci dengan penyucian dari Alloh hingga hari
kiamat, tidak boleh dipotong duri (pohonnya), binatang buruannya tidak boleh
diusir, barang temuannya tidak boleh dipungut kecuali yang mengetahuinya, dan
tumbuh-tumbuhannya tidak boleh dipotong kecuali rumput al-Idzkhir, sesungguhnya tanaman itu untuk nyala
api mereka dan untuk rumah-rumah mereka.” (HR. al-Bukhori 1834)
v Orang kafir diharamkan memasuki kota Mekkah.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا
الْمُشْرِكُونَ نَجَسٌ فَلَا يَقْرَبُوا الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ بَعْدَ عَامِهِمْ
هَٰذَا
"Hai orang-orang yang beriman,
Sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis, maka janganlah mereka
mendekati Masjidilharam sesudah tahun ini …(tahun penaklukan kota Mekkah)"
Imam al Qurthubi berkata : "Diharamkan memberikan keleluasaan kepada orang musyrik untuk masuk tanah Haram. Apabila ia datang, hendaknya imam (penguasa) mengajaknya keluar wilayah tanah Haram untuk mendengarkan apa yang ingin ia sampaikan. Seandainya ia masuk dengan sembunyi-sembunyi dan kemudian mati, maka kuburnya harus dibongkar dan tulang-belulangnya dikeluarkan". (Al Jami’ li Ahkamil-Qur`an, 8/96).
Imam al Qurthubi berkata : "Diharamkan memberikan keleluasaan kepada orang musyrik untuk masuk tanah Haram. Apabila ia datang, hendaknya imam (penguasa) mengajaknya keluar wilayah tanah Haram untuk mendengarkan apa yang ingin ia sampaikan. Seandainya ia masuk dengan sembunyi-sembunyi dan kemudian mati, maka kuburnya harus dibongkar dan tulang-belulangnya dikeluarkan". (Al Jami’ li Ahkamil-Qur`an, 8/96).
v Di kota Mekkah, siapapun dilarang berbuat
maksiat.
إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا وَيَصُدُّونَ عَن
سَبِيلِ اللَّهِ وَالْمَسْجِدِ الْحَرَامِ الَّذِي جَعَلْنَاهُ لِلنَّاسِ سَوَاءً
الْعَاكِفُ فِيهِ وَالْبَادِ ۚ وَمَن يُرِدْ فِيهِ بِإِلْحَادٍ بِظُلْمٍ نُّذِقْهُ
مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ
"Sesungguhnya orang-orang yang kafir dan
menghalangi manusia dari jalan Allah dan Masjidilharam yang telah Kami jadikan
untuk semua manusia, baik yang bermukim di situ maupun di padang pasir dan
siapa yang bermaksud di dalamnya melakukan kejahatan secara zhalim, niscaya
akan Kami rasakan kepadanya sebahagian siksa yang pedih" (al Hajj/22:25)
v Di tanah Mekkah diharamkan bagi yang berihram
berburu binatang buruan ataupun berusaha untuk mengejarnya, juga dilarang
menebang pohon liar, memotong durinya, ataupun mencabut rerumputannya. dan
barang temuan di tanah Haram tidak boleh diambil, kecuali bagi orang yang akan
mengumumkannya selama-lamanya.
لَا يُعْضَدُ شَوْكُهُ وَلَا يُنَفَّرُ صَيْدُهُ وَلَا يَلْتَقِطُ
لُقَطَتَهُ إِلَّا مَنْ عَرَّفَهَا وَلَا يُخْتَلَى خَلَاهُ فَقَالَ الْعَبَّاسُ
يَا رَسُولَ اللَّهِ إِلَّا الْإِذْخِرَ فَإِنَّهُ لِقَيْنِهِمْ وَلِبُيُوتِهِمْ
قَالَ إِلَّا الْإِذْخِرَ
"Tidak
boleh dipatahkan durinya, tidak boleh dikejar hewan buruannya, dan tidak boleh
diambil barang temuannya, kecuali bagi orang yang ingin mengumumkannya, dan
tidak dicabut rerumputannya. Al 'Abbas berkata,"Kecuali rumput idkhir,
wahai Rasulullah." (Mutafaqun ‘alaih)
Tempat
tempat bersejarah di mekkah
v Gua Hira
Gua Hira adalah
sebuah gua kecil di Jabal Nur yang letaknya sekitar 5 km di utara Makkah.
Tinggi Jabal Nur kira-kira 200 meter dan dikelilingi gunung dan bukit batu
serta jurang yang curam, di sekitarnya tidak ada tanaman dan dahulu tidak pernah
dikunjungi orang. Gua Hira terletak dibelakang dua batu besar yang sangat dalam
dan sempit, tingginya setinggi manusia berdiri (sekitar 2 meter) dan luasnya
cukup untuk tidur tiga orang berdampingan. Di ujung kanan ada celah/lubang yang
dapat digunakan untuk memandang ke arah Ka’bah. Di Gua Hira inilah wahyu
pertama (Q.S. AL-’alaq 1-5) turun kepada Rasulullah shollallohu ‘alaihi
wasallam.
v Jabal Tsur.
Memandang ke arah selatan dari Masjidil Haram
di Kota Makkah, akan tampak barisan bukit batu terhampar memanjang. Berjarak
lima kilometer dari Kota Makkah, barisan bukit batu tersebut adalah Jabal Tsur,
perbukitan tertinggi di Makkah Al-Mukarromah.
Jabal Tsur atau Gunung Tsur memiliki tiga
puncak yang bersambungan dan berdekatan. Di salah satu puncak Jabal Tsur itulah
terdapat Gua Tsur. Gua Tsur merupakan tempat yang dijadikan perlindungan
Rasulullah Muhammad shollallohu ‘alaihi wasallam
dan sahabatnya, Abu Bakar radiallahu 'anhu. Rasul dan Abu Bakar bersembunyi
dari kejaran kaum kafir Quraiys.
v Jabal Rahmah
Bukit rahmat letaknya di Arafah sebelah timur
kota Mekah, Arab Saudi. Pada musim haji khususnya di hari Arafah, tempat ini
dipenuhi lautan manusia.
Banyak dari kaum muslimin yang melakukan
kemungkaran di bukit ini terutama pada musim haji seperti menaiki jabal ini
dengan tujian wuquf, perhatikan
penjelasan dari Al Lajnah Ad Daimah, komisi Fatwa di Saudi Arabia
sebagai berikut.
Tidak ada petunjuk dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang memotivasi
kita untuk menaiki Jabal Rahmah sebagaimana yang sering dilakukan orang-orang
saat hari Arafah. Tidak pula ada petunjuk Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam
ketika berhaji untuk menaiki gunung tersebut dan menjadikannya
sebagai bagian dari manasik. Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
telah bersabda, “Ambillah manasik haji dariku”.
Para khulafaur rosyidin dan para sahabat serta orang yang mengikuti mereka
dengan baik juga tidak pernah naik ke gunung tersebut ketika mereka berhaji,
tidak pula menjadikannya sebagai bagian dari manasik haji. Mereka tidak melakukannya
karena mencontoh Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam
yang juga tidak menaikinya. Yang ada adalah dalil yang menjelaskan
bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berada di bawah
gunung tersebut di sisi batu besar. Beliau bersabda, “Aku wukuf di sini, namun seluruh Arofah adalah tempat yang
boleh digunakan untuk wukuf. Naiklah dari perut Aronah.” Oleh
karena itu, kebanyakan ulama menyatakan bahwa naik ke Jabal Rahmah ketika haji
dan menganggapnya sebagai bagian dari manasik haji termasuk perbuatan bid’ah (yang tidak ada
tuntunannya dalam Islam). Yang menyatakan seperti ini adalah Imam Nawawi,
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, dan Syaikh Shidiq Hasan Khon. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا ،
فَهْوَ رَدٌّ
“Barang siapa yang melakukan
amalan yang tidak ada tuntunan dari kami, amalannya tertolak.” (HR.
Muslim)
Dan juga bukan termasuk petunjuk Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan shalat
sunnah di tempat wukuf di Arafah. Yang ada adalah mencukupkan dengan shalat
Zhuhur dan ‘Ashar di Masjid Namiroh, shalat tersebut dikerjakan secara jamak dan qoshor. Dan
jangan menjadikan Jabal Rahmah sebagai tempat shalat untuk melaksanakan shalat sunnah maupun shalat fardhu saat hari Arafah.
Hendaklah seseorang kala itu menyibukkan dirinya dengan shalat Zhuhur dan
Ashar, serta berdzikir pada Allah, memperbanyak tasbih (bacaan Subhanallah), tahlil (bacaan Laa ilaha illallah), tahmid (bacaan Alhamdulillah), takbir (bacaan Allahu Akbar), dan memperbanyak talbiyah
(Labbaik Allahumma labbaik …). Juga hendaklah ia memperbanyak doa hingga
tenggelamnya matahari. Sedangkan menjadikan Jabal Rahmah sebagai tempat shalat itu termasuk perbuatan bid’ah yang dibuat-buat
oleh orang-orang jahil (tidak paham Islam). (Fatawa no. 16, 11: 206-208)
Ulama terkemuka dan penulis Fiqih Sunnah yang terkenal, Sayid Sabiq rahimahullah mengatakan, “Naik ke Jabal Rahmah dan meyakini wukuf di situ afdhol
(lebih utama), itu keliru, itu bukan termasuk ajaran Rasul –shallallahu ‘alaihi wa sallam-.” (Fiqih Sunnah,
1: 495)
Mina juga merupakan tempat atau
lokasi penyembelihan binatang kurban. Di Mina ada mesjid Khaif, merupakan
masjid dimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
melakukan shalat dan khutbah ketika berada di Mina saat melaksanakan ibadah
Haji.
oleh: Ajat sudrajat ( Abu
Humairoh)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar