Sabtu, 20 April 2013

Malapetaka terorisme Berjihad atau membunuh?



Malapetaka terorisme
Berjihad atau membunuh?
cara praktis menghindarkan para pemuda dari terorisme


muqoddimah

Segala puji hanya milik Allah ta’ala, kami memujinya, memohon pertolongan, dan ampunan kepadanya, kami berlindung dari kejahatan diri-diri kami dan kejelekan amal-amal kami barang siapa yang Allah beri petunjuk maka tidak ada yang sanggup untuk menyesatkannya dan barang siapa yang di sesatkan-Nya maka tidak ada yang sanggup untuk memberi hidayah kepadanya, aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar kecuali Allah ta’ala, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan rasul-Nya.
Sesungguhnya sebenar-benar perkataan adalah kitabillah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Rasulullah Shalaullahu ‘Alaihi Wasallam dan seburuk-buruk perkara adalah yang di ada-adakan di dalam agama, dan setiap yang di ada-adakan adalah bid,ah dan setiap bid’ah adalah sesat dan setiap kesesatan di neraka.
Sesungguhnya risalah yang singkat ini saya ingin menjelaskan tentang bahaya pemikiran radikalisme dan terorisme yang telah banyak di idap oleh sebagian para pemuda islam, dan saya juga ingin menjelaskan tentang bahaya-bahayanya, sumber munculnya dan bagaimana cara pengobatannya dengan cara yang mudah di pahami pembaca. Waullahul muwaffiq.

Definisi terorisme
Definisi terorisme berkisar seputar  membuat rasa takut dan kekacauan.Atau dengan kata lain kita bisa mendefinisikan terorisme adalah kejahatan yang terkoordinasi baik secara pribadi, jamaah, atau sebuah negara atas jiwa manusia, harta benda, dan secara khusus melakukan kekacauan,menyakiti dan membuat kerusakan tanpa arah yang di benarkan.

Terorisme yang akan kita bicarakan
Sebagaimana yang telah kita ketahui bahwa terorisme yang berkembang akhir-akhir ini bentuknya  beraneka ragam, maka apa yang telah dilakukan oleh Negara barat terhadap negara-negara Islam dari kekerasan, pertumpahan darah, mencabik kehormatan kaum muslimin adalah bentuk dari gambaran terorisme, begitu juga apa yang di lakukan oleh sebagian para perompak yang melakukan aksi teror, menjarah harta benda, melakukan pembunuhan  juga termasuk gambaran terorisme.
Tapi yang di maksud terorisme yang akan kita bicarakan adalah tindakan radikal (kekerasan) yang di lakukan oleh sebagian kelompok yang menisbatkan diri kepada Islam yang mengklaim bahwa Islam yang memerintahkan melakukan tindakan radikal/kekerasan tersebut, dan meyakini bahwa yang di lakukannya adalah sebagai jihad di jalan Allah ta’ala.


Mengapa para dai sangat di anjurkan untuk berbicara soal terosme ini?

Sesungguhnya para da’i di anjurkan untuk menjelaskan persoalan terorisme dan bahayanya serta kerusakan-kerusakannya, karena para pelaku teror mereka menisbatkan diri bahwa yang mereka lakukan adalah semulia-mulianya syari’at yaitu Syari’at Islam, dan menyerukan bahwa Allah dan rasulNYA yang memerintahkan perbuatan tersebut. Maka kewajiban membantah dan menjelaskan kerusakan-kerusakan paham dan tindakan mereka adalah seagung-agungnya pembelaan terhadap Islam dan ajarannya.

Berbeda dengan gambaran terorisme lainnya seperti yang di lakukan oleh barat terhadap negri-negri Islam, mereka tidak menyerukan bahwa Allah yang memerintahkannya, bahkan mereka terang - terangan bahwa aksi teror yang mereka lakukan murni permasalahan duniawi semata. Begitu juga apa yang di lakukan oleh para  perompak dari penjarahan terhadap harta benda atau membunuh, tidak mengklaim bahwa perbuatannya itu adalah bagian dari Syariat Islam bahkan mereka meyakini bahwa, apa yang mereka lakukan adalah sebuah dosa besar yang di haramkan.


Kerusakan-kerusakan terorisme

Sesungguhnya kerusakan yang telah di timbulkan hasil buah pikir terorisme sangat banyak dan sangat berbahaya sekali yang bisa kita saksikan dengan mata kita yang tidak ada daya dan upaya melainkan hanya Allah ta’ala semata. Diantaranya adalah:

1.Orang yang melakukan At-Tafjiir (bom bunuh diri) dia telah melakukan sebesar-besar keharaman dan dosa besar setelah kesyirikan kepada Allah yaitu melakukan pembunuhan yang di haramkan dan tanpa hak yang di benarkan, berapa banyak yang telah menjadi korban dari orang-orang baik dari kalangan para ulama, anak-anak, dan wanita. padahal telah sangat banyak dalil-dalil akan haramnya perbuatan tersebut dan kerasnya ancaman orang yang melakukannya. Allah ta,ala berfirman:

Dan siapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, balasannya adalah Neraka ia di kekalkan di dalamnya, dan ia akan mendapatkan azab dan Kutukan Allah, dan hukuman yang besar disiapkan untuknya (Surah an-Nisa 93).

 Ÿ Janganlah kamu membunuh orang yang di haramkan Allah kecuali dengan alasan yang benar. Demikianlah Dia memerintahkan kepadamu agar kamu mengerti. ( Al-An,am 151)

Dan Rasulullah Shalaullahu Alaihi wasallam bersabda:
Dosa paling besar adalah kesyirikan kepada Allah dan membunuh jiwa……(HR.Bukhori dan Muslim).

Dan Rasulullah Shalaullahu Alaihi wasallam bersabda: “ Hilangnya dunia lebih ringan di sisi Allah dari membunuh seorang muslim (HR. An-Nasa’I dan di shahihkan oleh Al-Albaniy)

2.Membunuh jiwa-jiwa yang di haramkan untuk di bunuh secara syar’i seperti kafir musta’man atau mu’ahad
Rasulullah Shalaullahu Alaihi wasallam bersabda:
ذِمَّةُ الْمُسْلِمِينَ وَاحِدَةٌ يَسْعَى بِهَا أَدْنَاهُمْ
Dzimmah kaum muslimin itu satu, diusahakan oleh orang yang paling bawah (sekalipun)” kemudian beliau bersabda:
 barang siapa yang mencelakakan seorang muslim maka padanya laknat Allah, Malaikat, dan semua manusia. (HR. Bukhari dan Muslim).
مَنْ قَتَلَ مُعَاهَدًا لَمْ يَرَحْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ ، وَإِنَّ رِيحَهَا تُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ أَرْبَعِينَ عَامًا
Barang siapa yang membunuh jiwa mu’ahad (kafir dalam perjanjian) maka Allah haramkan padanya sorga padahal baunya sorga dapat tercium sejauh empatpuluh tahun perjalanan (HR.Ahmad dan di shahihkan Al-Albaniy).
Rasulullah Shalaullahu Alaihi wasallam bersabda: “Barang siapa yang memberi keamanan kepada kepada seseorang kemudian ia membunuhnya maka saya berlepas diri dari orang yang membunuhnya walaupun yang di bunuh itu adalah orang kafir” (HR. Ahmad dan di shahihkan oleh Al-Albaniy).

Dan Allah telah telah memberi peringatan yang sangat keras kepada orang yang menggagalkan janjinya padahal Allah telah berfirman:
 
 Dan tepatilah perjanjian dengan Allah apabila kamu berjanji, dan janganlah kalian melanggar sumpah setelah di ikrarkan, sedangkan kamu telah menjadikan Allah sebagai saksi (terhadap sumpahmu). Sesungguhnya Allah mengetahui apa yang kamu perbuat (An-Nahl 91).

3. Merusak harta kaum muslimin, rumah-rumah mereka dan sarana-sarana umum dan lain sebagainya dari apa-apa yang telah di sepakati keharamannya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

 فَإِنَّ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ  وَأَعْرَاضَكُمْ بَيْنَكُمْ حَرَامٌ عَلَيْكُمْ كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ  هَذَا،  فِيْ شَهْرِكُمْ هَذَا، فِيْ بَلَدِكُمْ هَذَا
 Sesungguhnya darah kalian, harta benda kalian, kehormatan kalian, haram atas kalian seperti terlarangnya di hari ini, bulan ini dan negeri ini. ( HR. Al-Bukhari dan Muslim).

4. Mebuat kegelisahan dan ketakutan kepada masyarakat.

Hal ini adalah sebesar-besarnya larangan sebagaimana yang di sabdakan Rasulullah Shalaullahu Alaihi wasallam: tidak halal bagi seorang muslim untuk menakut-nakuti muslim yang lainnya” (HR.Abu Dawud dan di shahihkan Al-Baniy).

5. Terjatuh kepada fitnah takfir (mengkafir-kafirkan) kaum muslimin dan para pemimpinnya

Dan sungguh Syariat Islam telah memberi peringatan keras untuk berbicara dalam persoalan ini tanpa ilmu  Rasulullah Shalaullahu Alaihi wasallam bersabda:
barang siapa yang mengatakan kepada sodaranya wahai kafir maka kekafiran tersebut akan kembali kepada keduanya” (Muttafaqun Alahi).
Rasulullah Shalaullahu Alaihi wasallam bersabda juga:
 Barang siapa yang memanggil sodaranya wahai kafir dan teryata tidak demikin kecuali kekafirannya akan kembali kepada orang yang mengucapkannya” (Muttafaqun Alahi).
Menyelisihi penguasa dan melakukan khuruj (demontrasi) kepada penguasa adalah sebesar-besar penyimpangan dalam syari’at islam karena akan melahirkan beberapa kerusakan padanya.
Allah Ta’ala berfirman:
 
 Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul(-Nya),dan ulil amri di antara kamu. Kemudian apabila kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur,an) dan Rasulnya (Sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian.Yang demikian itu adalah lebih utama dan lebih baik akibatnya.(An-Nisa:59).

Berkata imam An-Nawawi: dan yang di maksud ulil amri di antara kamu adalah orang yang Allah wajibkan untuk berlaku taat padanya dari kalangan pemimpin dan penguasa.
Adapun dalil-dalil dari As-Sunnah sabda Nabi Shalaullahu Alaihi wasallam: “kewajiban seorang muslim adalah mendengar dan taat (kepada penguasa) terhadap apa yang ia senang dan benci jika (para penguasa) itu memerintahkan kemaksiatan maka tida boleh mendengar dan taat” (HR.Bhukhori dan Muslim)

Berkata Ahlul ilmi: yaitu mendengar ucapan penguasa dan mentaatinya adalah kewajiban setiap muslim walaupun perintahnya sesuai dengan kehendak kita atau tidak, selama tidak bermaksiat, maka jika bermaksiat  tidak ada ketaatan kepadanya.
Rasulullah Shalaullahu Alaihi wasallam bersabda:
“Wajib atas kalian mendengar dan taat dalam keadaan sulitmu dan mudahmu, dalam keadaan rajinmu dan terpaksamu, dan mereka merampas hak-hakmu.” (HR.Muslim).
Maka hadits ini memiliki makna tentang wajibnya taat kepada penguasa di saat ridho dan marah, di saat senang dan susah dan di saat baik dan buruk.
6. Dan dari bahaya pemikiran (terorisme) ini adalah sembarangan mengambil dalil dengan cara menukil  Nash (AlQura.an dan Sunnah) semata-mata dhohirnya saja

Yaitu tanpa menggali fiqihnya dan juga tanpa mengambil petunjuk mafhum, serta tidak berpatokan kepada kaidah-kaidah, cara pengambilan dalil dan pemahaman para ulama serta tidak mengambil udzur-udzur manusia.
dan ini adalah sebab terjadinya penyimpangan dan kesesatan, dan yang paling berbahaya adalah ketika sudah melangkah kepada takfir (mudah mengkafir-kafirkan) dan menghukum secara individu dan kelompok tanpa ada pemahaman dan tabayun (mengecek kebenarannya), sebagaimana yang terjadi pada sebagain individu dan kelompok di masa sekarang di mana mereka mengarahkan pengkafiran terhadap manusia tanpa dalil dari Al Qur’an dan As-Sunnah serta menghalalkan darah dan harta kaum muslimin dan merusak tatanan keamanan  di rumah-rumah mereka kemudian juga merusak fasilitas-fasilitas umum dan semuanya tidak mendatangkan manfaat bagi manusia kecuali kerusakan besar pada masyarakat islam.
7. Dan dari kerusakan yang timbul juga adalah beraninya mereka mencela para ulama besar
Maka sebuah keprihatinan yang terjadi kepada penganut paham terorisme ini adalah melecehkan para ulama besar yang sudah di saksikan umat akan agama dan ilmunya dan juga tidak maunya ruju kepada para ulama besar dan mengambil ilmu dari mereka, bahkan para pemuda dicegah dan dihalangi oleh tokoh-tokoh mereka untuk bermajlis bersama para ulama di karenakan adanya kekhawatiran bahwa para ulama akan  menjelaskan yang haq pada masalah-masalah yang mereka hadapi sehingga melemahkan syubhat mereka.
8. Memecah belah umat dan mengkotak-kotakan mereka
sungguh Allah telah melarang untuk berpecah belah Allah berfiman:
“Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, Maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk”. (Al-Imran 103)
Rasulullah Shalaullahu Alaihi wasallam bersabda:
 Barang siapa yang keluar sejengkal saja dari jamaah maka ia telah melepas tali islam di lehernya”
9.Dan yang tak kalah bahayanya dari aksi bom bunuh diri ini adalah menciptakan ketidak amanan bagi para pemimpin negri yang telah memberi rasa aman bagi orang-orang yang masuk kenegaranya sehingga timbul saling curiga-mencurigai antara pihak penguasa kepada beberapa organisasi-organisasi islam sehingga menghambat laju dakwah yang sedang berkembang.

10. Bahwa tindakan bom bunuh diri ini telah mencabut rasa aman yang merupakan nikmat yang paling besar yang Allah berikan kepada kita semua, dan sungguh Allah telah memberi karunianya berupa keamanan kepada orang-orang Quraisy Allah berfirman:
  
Maka hendaklah mereka menyembah tuhan pemilik rumah ini (ka,bah), yang telah memberi makanan kepada mereka untuk menghilangkan rasa lapar dan memberi keamanan dari rasa takut (Quraisy 3-4)
Sebagai mana Allah ta,ala berfirman:

“orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezaliman (syirik), mereka Itulah yang mendapat keamanan dan mereka itu adalah orang-orang yang mendapat petunjuk”. (Al-An’aam 82)

Maka karena sangat pentingnya mewujudkan rasa aman di tengah masyarakat Rasulullah Shalaullahu Alaihi wasallam bersabda:
Barang siapa yang merasa aman di pagi harinya dan di sehatkan badannya dan ia memiliki  sesuap makanan untuk sehari harinya maka seolah-olah ia telah medapatkan dunia dengan segenap isinya”
Dan sebagaiman yang telah di maklumi bahwa keamanan tidak mungkin tercipta kecuali di bawah negara yang kuat maka apa yang di lakukan oleh anak-anak muda di negara yang lemah dengan melakukan aksi radikal, membuat kehawatiran dan kegelisahan di tengah-tengah kaum muslimin semata. bahkan dari aksi-aksi peledakan yang mereka lakukan telah melenyapkan nikmat Allah yang sangat besar dari negri kaum muslimin.

11. Mencegah manusia dari jalan Allah , dan melarikan umat dari masuk kedalam islam sehingga di gambarkan seolah islam adalah agama yang suka menumpahkan darah orang tak bersalah.

12. Terhambatnya dakwa kepada Allah dan terhambatnya para du’at untuk menyampaikan risalah dakwah ke negri-negri atau daerah-daerah karena aksi bom bunuh diri telah merusak citra baik islam sementara musuh-musuh islam semakin gencar untuk merusak dakwa.

13. Di manfaatkannya negri-negri muslim oleh musuh-musuh islam untuk di jajah maka setiap kali mereka hendak menjajah negri tersebut, mereka beralasan mencari para teroris di negri tersebut dalam rangka menyelamatkan negri tersebut.

14. Bahwa perbuatan bom bunuh diri ini temasuk perbuatan melampaui batas dalam agama dan sungguh sikap melampaui batas adalah sikap tercela sebagai mana Rasulullah Shalaullahu Alaihi wasallam bersabda:
Binasalah orang-orang yang melampaui batas (HR. Muslim).

15. Bahwa perbuatan bom bunuh diri ini tidak sesuai dengan manhaj wasitiyyah (adil dalam bersikap) sebagai mana Allah berfirman:

“Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan  agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu... (Al-Baqarah ayat 143 ).
Al-Wasitiyyah artinya adalah adil dalam bersikap ketika bergaul dengan orang yang tidak sepaham, maka dimana letak keadilan orang-orang yang menumpahkan darah orang-orang baik, dan melampaui batas syar’i terhadap selain kaum muslimin dari perbuatan (bom bunuh diri ini)?.
16. Bahwa perbuatan bom bunuh diri ini sangat jauh dari keindahan islam dan kemudahannya padahal Allah berfirman:
 “Allah menghendaki bagi kalian kemudahan dan Allah tidak menghendaki bagi kalian kesulitan”.(Al-Baqoroh 185)
Rasulullah Shalaullahu Alaihi wasallam bersabda :
 “Agama yang paling di cintai di sisi Allah adalah  yang lurus lagi mudah” (HR. Bhukhori ).
Rasulullah Shalaullahu Alaihi wasallam bersabda:
 “Sesungguhnya Allah Swt. tidak mengutusku untuk mempersulit atau memperberat, melainkan sebagai seorang pengajar yang memudahkan.” (HR. Muslim).
Dan sungguh banyak contoh-contoh akan kemudahan islam di dalam bermuamalah atau bersikap kepada orang yang berbuat salah.

17. Sesungguhnya perbuatan bom bunuh diri ini termasuk memberat beratkan diri dalam agama dan sungguh telah datang larangan akan hal itu dari Rasulullah Shalaullahu Alaihi wasallam bersabda: “sesungguhnya islam ini mudah tidaklah seseorang mempersulit dalam islam kecuali ia akan terkalahkannya”.

18. Sesungguhnya perbuatan bom bunuh diri ini termasuk menyelisihi etika Nabi Shalaullahu Alaihi wasallam  dalam berdakwah yang di perintahkan di dalam Al-Qur,an:

äí÷Š$# 4n<Î) È@Î6y y7În/u ÏpyJõ3Ïtø:$$Î/ ÏpsàÏãöqyJø9$#ur ÏpuZ|¡ptø:$# (

 “Serulah Manusia Kepada Jalan Rabbmu dengan hikmah dan nasehat yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik ” (An-Nahl 125)

Maka cara dakwah yang lembut dan hikmah manakah yang mereka lakukan di dalam berdakwah kepada Allah?.

19. Sesungguhnya perbuatan (bom bunuh diri ini) termasuk perbuatan melampaui batas yang di larang secara syar’i sebagai mana Allah ta,ala berfirman:
Ÿ ““Wahai Ahli Kitab, janganlah kamu melampaui batas dalam agamamu dan janganlah kamu mengatakan terhadap Allah, kecuali yang Haq…” (An-Nisaa’: 171) .
Rasulullah Saw. bersabda:
إِيَّاكُمْ وَالْغُلُوَّ فِي الدِّينِ، فَإِنَّمَا هَلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ بِالْغُلُوِّ فِي الدِّينِ
 “Jauhilah oleh kalian akan ghuluw (berlebihan) di dalam agama, karena telah binasa orang-orang sebelum kalian dengan sebab ghuluw (berlebihan) di dalam agama” (HR. Ahmad).

20. Sesungguhnya kelompok-kelompok yang melakukan aksi-aksi ini mereka tidak memiliki perasaan cinta dan kasih kepada sesama kaum muslimin padahal syariat telah memerintahkan untuk berlaku kasih sayang dan mencinta terhadap sesama kaum muslimin sesuai kebaikan yang mereka miliki.
Catatan penting.
Di sini saya ingin menjelaskan titik yang paling penting Bahwa para pemuda yang selalu meneriakan dalam segala aksinya bahwa itu adalah jihad di jalan Allah adalah sebodoh-bodohnya manusia tentang bab jihad dan tujuan-tujuannya,  mereka hanya menyangka bahwa jihad adalah memegang senjata dan menumpahkan darah saja. Padahal tidak sebatas itu di tinjau dari beberapa segi:

-  Bahwa Allah subhanahu wata’ala ketika mensyari’atkan jihad tujuannya untuk meninggikan kalimat Allah di muka bumi dan mengembangkan dakwah islamiyyah adapun yang mereka lakukan adalah sebaliknya. Yaitu mengantarkan kepada kelemahan dakwah islamiyyah bahkan merobohkanya, dan memberi jembatan kepada masuknya musuh-musuh islam untuk menjajah Negri-negri islam, serta terhentinya amalan-amalan kebajikan  dan lain sebagainya, bagaimana bisa di katakan sebagai jihad.

-  Sesungguhnya Rasululah shalaullahu Alaihi wasallam. apabila keluar berjihad bersama para sahabatnya beliau menyisakan sebagian para sahabat di madinah untuk melindungi kota, para wanita dan anak-anak. Adapun yang di lakukan sebagian para pemuda mereka meninggalkan rumah-rumah mereka tanpa ada pengganti yang merawat dan memberi nafkah keluarga mereka bahkan jusru menjerumuskan keluarganya kepada sesuatu yang banyak membahayakan mereka.

-  Sesungguhnya syariat jihad adalah di syariatkan di kota madinah setelah kuatnya daulah islam adapun pada dizaman sekarang maka keberadaan daulah kaum muslimin adalah lemah sehingga tindakan-tindakan radikal ini tidak akan menambah sedikitpun kecuali kelemahan maka yang semestinya di lakukan oleh para pemuda adalah menyibukan diri dengan membuat persiapan yang Allah perintahkan di dalam Al-Qur,an:
“Dan perrsiapkanlah dengan segala kemampuan untuk menghadapi mereka dengan  kekuatan yang kamu miliki dan dari pasukan berkuda yang dapat menggentarkan musuh Allah,... ( Surat Al-Anfal ayat 60).
Dan persiapan dan kekuatan haruslah tampak pada daulah kaum muslimin dari segala seginya seperti tersebarnya ilmu syar’i atau ilmu keduniaan seperti kedokteran, ilmu bangunan, teknologi dan lain sebagainya, maka sepatutnya bagi para pemuda mengarahkan kekuatan negri nya dari sisi-sisi seperti ini agar terwujud apa yang Allah Ta,ala perintahkan dalam Al Qur,an.
- Maka saya hanya ingin mengarahkan kepada beberapa pemuda yang telah terpengaruh dengan paham ini dengan satu pertanyaan saja yang mudah-mudahan jadi renungan yaitu sesungguhnya terror bom, tindak radikal dan  kekerasan pada zaman sekarang sudah berjalan sekitar empat puluh tahun lebih sampai sekarang belum ada hasilnya. mana maslahah (kebaikan)  yang di terima islam dan mana maslahah (kebaikan)  yang di terima dakwah dari tindakan radikal ini.
- Sesungguhnya tindakan-tindakan radikal ini tidak memberikan manfa’at kepada islam bahkan sebaliknya malah mendatangkan madhorot (kerugian) atau kerusakan begitu juga tidak mendatangkan faidah dalam dakwah, justru yang  ada malah merusaknya, berapa banyak markaz-markaz dakwah di negri-negri islam di tutup karena tindakan radikal, padahal kita ketahui bahwa markaz-markaz ilmu tersebut yang telah mengajarkan manusia mengenal perkara agamanya. itu semua akibat bom bunuh diri, berapa banyak juga para du’at harus kena imbasnya sebagian mereka ada yang di penjara, di usir, dan di berhentikan dakwahnya gara-gara tindakan bom bunuh diri ini. berapa banyak juga orang-oarang yang terhalangi untuk masuk agama Allah bahkan melarikan manusia untuk beragama islam, bahkan berapa banyak akibat yang di rugikan oleh kita dari keburukan karna masuknya barat kenegri kaum muslimin  yang telah menghancurkan negri kita, menjajah anak-anak kita, merobek kehormatan wanita-wanita kita yang tidak ada daya dan upaya kecuali milik Allah semata.
- sesungguhnya orang berakal adalah orang yang mengambil pelajaran dari kejadian yang telah lampau dan sungguh telah menunjukan bahwa mereka yang melakukan tindakan tersebut tidak menguntungkan islam dan umat islam sama sekali justru yang ada adalah kerusakan dan keburukan, maka apakan mereka masih berperasangka terus bahwa mereka masih berbuat sebuah kebaikan ?.
Nasihatku untuk para pemuda indonesia
Saya sangat berkeinginan untuk memberi nasihat kepada segenap para pemuda yang terus bersemangat untuk melakukan terror dan tindakan radikal di negri yang mulia ini. Maka saya ingin katakan syukuri nikmat Allah yang besar yang hidup padanya dakwah dan du’at di negri kalian, renungkanlah di mana para pemimpin kalian masih memberikan kesempatan bagi para du’at untuk berdakwah, maka saya melihat di negri kalian ini tercipta ketentraman dari mulai arah timur indonesia sampai arah barat dan dari arah selatan ke utara tidak ada satu orangpun yang menghalang-halangi, juga renungkanlah sesungguhnya telah menyebar markaz-markaz islam di setiap penjuru negri yang mana manusia belajar dan memperdalam agamanya, begitu juga renungkanlah oleh kalian begitu cintanya para pemimpin-pemimpin kalian kepada dakwah maka demi Allah kalian berada di dalam nikmat yang besar yang tidak di dapati di negri-negri arab dan islam lainnya, maka apakah lagi yang kalian kehendaki dari aksi-aksi teror dan radikal ini? apakah kalian berkehendak menghentikan dakwa-dakwah islam di negri kalian di sebabkan aksi sebagian para pemuda di antara kalian? apa juga kalian menginginkan untuk di tutupnya markaz-markz islam sebagaimana telah banyak di tutup sebagian besar markaz di beberapa Negara selain Negara kalian?, ataukan kalian juga menghendaki agar para penguasa lari dari dakwah dan du’at?,  maka agungkan lah nikmat yang telah Allah berikan kepada kalian di mana dakwah telah hidup di negri kalian maka jauhilah tindakan terror dan tindak radikal kalian karna cara-cara tersebut tidak mendatangkan kecuali bencana dan kerusakan.


 Sebab-sebab munculnya terorisme
dan cara pencegahannya
Sesungguhnya mengetahui sebab yang meracuni para pemuda sehingga mengidap pemahaman terorisme ini memudahkan kita untuk mengetahi sifat penyakit dan cara pengobatannya, karena tidak mungkin seseorang bisa mengobati penyakit kecuali setelah mengetahu sebab-sebabnya.
Akan tetapi perlu di ketahui bahwa sebab-sebab terjadinya terorisme ini banyak sekali, di mana satu dengan yang lainnya saling berkaitan oleh karenanya kita tidak bisa hanya menyebutkan satu sebab saja tapi juga sebab-sebab yang lainnya juga.di antaranya:
1.  Faktor pemahaman/ pemikiran
Bahwa sebab terbesar terjadinya sikaf ekstrim (berlebih-lebihan) , radikalisme, terorisme adalah penyimpangan pemikiran  dan sesatnya pemahaman serta tercampur aduknya antara yang hak dan yang batil, dan dari penyimpangan pemikiran sebabnya adalah:
- Al Jahlu (kebodohan)
karena rata-rata yang terpengaruh paham ini bukan para penuntut ilmu bahkan di belakang mereka tidak ada ulama, karena kejahilan dan kebodohan mereka inilah yang menjadikan mereka meracuni orang lain dengan paham sesatnya.
- Salah didalam mengambil rujukan cara beragama  
Kebanyakan mereka para pelaku teror berguru kepada orang yang tidak memiliki ilmu, atau sebatas saling tukar pikiran sesama mereka atau berpedoman kepada pemahaman yang khusus yang ada pada mereka saja, karenanya mereka tidak pernah mengikuti arahan dan petunjuk para ulama yang mumpuni keilmuaannya, bahkan sebagian mereka mencela para ulama dan mengejeknya, bahkan membangkang serta membantah pendapat para ulama, maka di haramkanlah bagi mereka ilmu yang bermanfaat yang di ambil langsung dari cahaya kenabian dan kerasulan dan mereka terjerembab dalam kesesatan dan berbicara atas Allah tanpa ilmu maka mereka sesat dan menyesatkan.
-  Mengambil nas (AlQura.an dan Sunnah) hanya dhohirnya saja.
Hanya mengambil nas (AlQura.an dan Sunnah) semata-mata dhohirnya saja tanpa menggali fiqihnya dan juga tanpa mengambil petunjuk mafhum, serta tidak berpatokan kepada kaidah-kaidah cara pengambilan dalil dan pemahaman para ulama serta tidak mengambil udzur-udzur manusia. ini adalah sebab terjadinya penyimpangan dan kesesatan, dan yang paling berbahaya adalah ketika sudah melangkah kepada takfir (mudah mengkafir-kafirkan) dan menghukum secara individu dan kelompok tanpa ada pemahaman dan tabayun sebagaimana yang terjadi pada sebagain individu dan kelompok di masa sekarang di mana mereka mengarahkan pengkafiran terhadap manusia tanpa dalil dari Al Qur,an dan As-Sunnah serta menghalalkan darah dan harta kaum muslimin dan merusak tatanan keamanan  di rumah-rumah mereka kemudian juga merusak fasilitas-fasilitas umum dan semuanya tidak mendatangkan manfaat bagi manusia kecuali kerusakan besar pada masyarakat islam.
Dan telah datang dalil-dalil tentang peringatan bahaya takfir (mudah mengkafir-kafirkan), dan ancamanya sebagaimana sabda Rasulullah Shalaullahu laihi wasallam:
“Siapa saja yang berkata kepada Saudaranya, ‘’Wahai Kafir’’. Maka sungguh salah satu dari keduanya akan mendapatkan predikat itu”. (HR. Bukhari ).
Maka yang wajib bagi para pemuda adalah menuntut ilmu  yang bermanfa’at dan mengambil ilmu dari para masyayikh kibar, serta bagi pemerintah  hendaklah memberi dorongan kepada anak-anak bangsa untuk belajar agama yang benar, serta memberi peluang kepada para ulama dan du’at untuk menyebarkan dakwah Al Haq, dan menganjurkan untuk membangun markaz-markaz atau pesantren-pesantren yang sudah di ketahui ilmu dan manhajnya.
Dan kami hanya mendo’akan mudah-mudahan negri Indonesia yang tercinta ini mendapatkan kejayaan, karena sesungguhnya dakwah kepada Allah telah melintang dari barat ketimur dan dari utara keselatan tanpa ada yag mampu menghalanginya, dan ini adalah nikmat Allah yang besar yang tidak di berikan kepada negri-negri islam lainnya. saya meminta kepada Allah mudah-mudahan nikmat ini di kekalkan dan mudah-mudahan juga para penguasa di negri ini di arahkan kepada kebaikan di dunia dan akhirat.
-  ketidak pahaman mereka akan hukum bermuamalah dengan penguasa
sesungguhnya dalil-dalil syar’i sangatlah banyak akan anjuran wajibnya mendengar dan ta’at kepada para pemimpin atau penguasa dalam hal kebaikan. Serta anjuran bedo’a dan menasihati mereka. Telah bersabda Rasulullah Shalaullahu laihi wasallam:
“Wajib atas kalian mendengar dan ta’at dalam keadaan sulitmu dan mudahmu, dalam keadaan rajinmu dan terpaksamu, dan mereka merampas hak-hakmu.” (HR.Muslim).
Dari Ubadah ibnu shomit Rodiallahu Anhu, Rasulullah Shalaullahu laihi wasallam memanggil kami, maka kami membai’at beliau, maka yang pertama kami berbaiat beliau adalah kewajiban atas kami (untuk) mendengar dan ta’at (terhadap pemerintah) pada apa yang kami suka atau pun yang kami benci, atau di saat kami senang ataupun susah ataupun di saat mereka merampas hak kami maka di larang berontak kepada penguasa kecuali engkau lihat kekafiran yang jelas dan engkau memiliki bukti di sisi Allah (HR.Bhukhori dan Muslim).
Dan para ulama telah banyak menukilkan ijma, di antaranya adalah Syaikhul islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah.
-  ketidak pahaman mereka terhadap maksud-maksud syari’at secara umum (menjaga harta,jiwa,kehormatan nasab dll), dan tujuan puncak dari berjihad di jalan Allah secara khusus.
Maka yang wajib adalah hendaklah  bagi para pemuda memberikan perhatian lebih dalam mengenal akan maksud-maksud syari’ah, supaya seseorang bisa melakukan amalan-amalan dengan benar dan sesuai dengan syar’I, dan itu tidak mungkin di capai kecuali oleh orang-orang yang kuat cara pandangnya di dalam ilmu syar’i, mengetahui perincian-perincian akan hukum-hukumnya dan puncak dari tujuan syariat itu sendiri. adapun yang lemah cara pandangnya atau tidak memiliki ilmu  maka mereka akan mengambil sebagian nas-nas kemudian akan berbicara dengan akalnya maka akan terjadi kerusakan di mana-mana.
-  Mencela para ulama kibar (besar)
Maka sebuah keprihatinan yang terjadi kepada penganut paham terorisme ini adalah mereka selalu melecehkan para ulama besar yang sudah di saksikan umat akan agama dan ilmunya dan juga tidak maunya ruju’ (kembali) kepada mereka dan mengambil ilimu dari mereka, bahkan para pemuda dicegah dan dihalangi oleh tokoh-tokoh mereka untuk bermajlis bersama para ulama di karenakan adanya kekhawatiran bahwa para ulama akan  menjelaskan yang haq pada masalah-masalah yang mereka hadapi sehingga melemahkan mereka.
Maka yang wajib hendaklah penguasa dan masyarakat harus lebih menghormati para ulama, terutama ulama kibar dan mendekatkan para pemuda kepada mereka agar bisa menasihati  dan mengangkat syubhat-syubhat (bom bunuh diri) yang ada di kepala mereka.
-  Lalainya sebagian para ulama untuk menjelaskan permasalahan-permasalahan syar’i yang berkaitan dengan persoalan kekinian seperti permasalahan takfir, wala, wal baro, jihad dan aturan-aturannya dll., terlebih sebagian negri-negri kaum muslimin  sudah  banyak di kuasai orang-orang kafir
begitu juga lalainya sebagian para ulama di dalam membantah  paham-paham sesat yang di lancarkan oleh para du’at At-takfir  (para da’i yang suka mengkafir-kafirkan) yang telah  mengaburkan pandangan  manusia dari kebenaran dan telah berhasil menanamkan pemikiran dan kesesatannya kepada anak-anak muda.
Maka yang wajib adalah memberikan keterangan dan penjelasan sejelas-jelasnya kepada para pemuda tentang perkara yang haq,dan membantah syubhat-syubhat mereka dengan dalil-dalil yang kokoh, dan hendaklah para tokoh ulama yang rosikh (yang tajam ilmunya) mengarahkan para pemuda di atas ilmu yang mereka miliki menggiring mereka kepada amalan-amalan yang mencocoki syar’i, sehingga menghasilkan kebaikan dan menjauhkan mereka dari kejelekan dan kerusakan.
- Sikap sentimen (ketidak puasan) anak-anak muda terhadap penguasa
Sikap sentimen terhadap penguasa dengan alasan para penguasa telah menjauhkan mereka dari jihad dan keagungannya, dan tersebar luasnya kemungkaran dan kedholiman di tengah-tengah masyarakat dan makar musuh dan penjajahannya terhadap kaum muslimin salah satu pemicu terkuat terutama bagi para pemuda yang kurang ilmu atau pondasi agamanya untuk  masuk dalam jaringan terorisme dan melakukan tindak radikal (kekerasan).
Maka yang wajib bagi para pendidik, penanggung dakwah dan pendidikan memberikan perhatian khusus untuk memberi pengarahan yang imbang dan adil, terutama para pendidik yang telah memiliki masa atau kelompok untuk menggiring jama’ahnya sesuai dengan tuntunan sunnah dengan cara mengagungkan kebenaran dan mengedepankan sifat rahmat (kasih sayang) dengan  mencerminkan akhlak terpuji, dan menjelaskan pentingnya memelihara jiwa, membantu orang lain, dan tunduk kepada nas-nas (Al-Qur’an dan Sunnah) dan tidak melampaui batas, jauh dari sikap meremehkan dan sikap ekstrim.
2. Faktor suasana politik
Saya sudah menyaksikan di beberapa Negara islam sebagian mereka banyak yang menginginkan untuk kembali kepada ajaran islam, dan mengarahkan manusia untuk mendalami agamanya dan sungguh telah banyak keberhasilan yang di tempuh di mana salah satunya adalah banyaknya para penguasa dan pemimpin mengarahkan media-media untuk menyampaikan dakwah-dawah islam  kepada masyarakat bahkan sebagian mereka sampai membangun markaz-markaz islam di Negara yang bukan Negara islam
Sebagaimana juga telah berhasil sebagian para ulama dan para du’at serta muhsinin dari para penyandang dana kebajikan untuk menolong agama Allah, tetapi keberhasilan ini belum merata kepada seluruh negri-negri islam terutama bila negri tersebut undang-undangnya telah di bangun diatas politik, perekonomian dan undang-undang barat, maka mereka akan menerima undang-undang islam dengan berbagai syarat dan aturan yang ketat yang mengakibatkan di jauhkannya manusia dari agamanya.
Dan tentu kondisi ini tidaklah baik dan terpuji karna akan membangkitkan para pemuda yang memiliki semangat berjuang untuk islam menaruh kecurigaan kepada para penguasanya dan memendam dalam-dalam perasan tidak terima dengan para pemimpinnya sehingga akan menjadi bom waktu dan kalau sudah seperti ini keadaannya, maka akan mudah terbentuk pemikiran terorisme untuk melakuakn teror atau tindakan radikal sebagai satu ajaran yang di yakininya.
Maka yang harus di perbuat adalah hendaklah para penguasa yang mengusai negri-negri islam untuk selalu mencintai agamanya dan memulyakannya dan berupaya memperbaiki negrinya dan juga memungkinkan bekerjasama dengan para ulama dan du’at untuk mentarbiyah kembali umat ini untuk kembali kepada agamanya yang haq agar mendapatkan kejayaan diatas islam dan bisa menjauhkan masyarakat dari paham terorisme dan radikalisme.

- Lalainya para pemimpin dalam tugas-tugas mereka dan apa yang bisa memperbaiki rakyatnya
maka kewajiban bagi para pemimpin hendaklah kembali kepada apa yang telah Allah ta’ala perintahkan dan hendaklah berlaku jujur dan amanah dan menjaga agamanya serta terus memberikan nasihat kepada umat , berlaku jujur terhadap rakyatnya, dan berupaya menampung aspirasi dan kehendak rakyatnya, dan mewujudkan pemerintahan yang bersih,  dan mempermudah aturan-aturan bagi rakyatnya, menyebarkan ta,lim, menjaga akal dan pemahaman sesat agar tidak masuk kepada rakyatnya dan lain sebagainya.
Maka ketika hal ini di lalaikan atau di tinggalkan oleh para penguasa maka ini adalah pintu kehancuran bagi negaranya dan jalan kerusakan bagi rakyatnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “kalian semua adalah para pemimpim dan akan di Tanya tentang tanggung jawab kepemimpinan kalian” 

- Kedzhaliman yang di lakukan orang yang seharusnya berlaku adil di kalangan manusia inipun salah satu pemicu datangnya kemarahan manusia dan masuknya faham radikasme, padahal kita bisa mencontoh ketika umar bin khotob dan umar bin abdul aziz keduanya berlaku adil maka keduanya merasa tentram.

- Tipu daya musuh dan kedzhaliman mereka terhadap kaum muslimin Sesungguhnya permusuhan antara kebenaran dan kebatilan telah lama terjadi dan itu akan senantiasa ada sejak Allah wariskan dunia ini  kepada orang yang akan menempatinya , dan semenjak di utusnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam makar dan propaganda musuh kepada agama yang di bawanya dan kepada para pengikutnya akan senatiasa ada dan tidak akan terputus. dan sungguh Allah telah menjelaskan tentang sikap orang-orang kafir terhadap kaum muslimin Allah berfirman:
Dan akan senantiasa terus menerus orang kafir itu akan memerangi kalian sampai kalian mau kembali kepada agamanya sekuat tenaga mereka
Dan orang yang mau perpikir akan merenung bahwa masyarakat islam sekarang hidup di dua keadaan keadaan terjajah oleh musuh-musuhnya dan kedaan terdholimi oleh para penguasanya, sebagaimana yang kita saksikan di negri palestina dimana mereka menghadapi musuh yang telah melakukan penjajahan, penghinaan, pembunuhan dan pengeboman dan penghancuran.
Oleh karenanya musuh-musuh islam dalam hal ini adalah barat akan berupaya keras melakukan upaya memasukan pemahaman terorisme ketubuh kaum muslimin supaya mereka dengan leluasa masuk ke negri-negri islam untuk mengirim-tentara-tentaranya dan merampas perekonomian islam secara dholim 
Maka adalah hal yang tidak di ragukan bagi orang yang mau memandang kedepan kepada keadaan umat islam terhadap musuh-musuhnya adalah berhati-hati dari apa yang bisa memperluas penjajahan musuh kepada kaum muslimin tetapi hal ini haruslah di perlukan dimana para penguasa dan rakyatnya harus mengokohkan agamanya dan berupaya mendirikannya karena itulah pondasi kemulya’an dan jalan keselamatan di dunia dan akhirat
Sebagai mana juga kita di anjurkan untuk mengambil sebab diantaranya adalah menyatukan barisan dan kalimat di atas pondasi yang kuat yang sesuai dengan tuntunan dan syari’at islam. 
  
-  kesalahan dalam memberi hukuman kepada orang yang di tangkap dan di penjarakan dengan cara di siksa, dihinakan atau di sengsarakan terlebih kepada orang yang belum terbukti bersalah, atau memberi hukuman tidak setimpal dengan kesalahan atau memberi hukuman dengan hukuman yang di larang secara syar’I, maka ketika ia keluar dari penjara dan di bebaskan ada perasaan dendam dan buruk sangka kepada penguasa, dan orang yang seperti ini akan mudah di masuki paham radikalisme atau terorisme karena sudah ada dalam hatinya bibit dendam dan kebencian.
maka kewajiban yang harus di laksanakan adalah memperhatikan kaidah-kaidah syar’I dan menjaga hak-hak manusia, karena secara hukum asal yang tidak bersalah tidak boleh dijatuhi hukuman dan yang di hukum hendaklah  di berikan hukuman yang setimpal dengan kesalahannya. Sebagaiman juga wajib menjaga hak-hak orang-orang yang di penjara dengan tidak melampaui batas atau menyakiti yang tidak sesuai dengan syar’I. karena keadilan haruslah sesuai dengan tuntunan syari’at sehingga mampu mengembalikan orang-orang jahat menjadi baik dan ketika kembali kepada keluarganya atau masyarakatnya dia tidak di jauhi, di kucilkan atau dipandang negatif atau juga tidak membawa paham radikalisme, kebencian dan dendam serta melakukan kerusakan di muka bumi.
 
Pengaruh negatif sarana-sarana media
Sarana media di zaman sekarang ini adalah paling tepat dan cepat untuk memberi pengaruh kepada pikiran, akhlak, dan kepribadian manusia dan sangat mudah dalam membentuk pola pikir manusia karena kuatnya pengaruh yang di pancarkannya.
Dan pada dasarnya asal sarana media dengan beragam bentuknya hendaklah di sajikan dan di arahkan kepada yang bermanfaat, memberitakan fakta yang benar tanpa di tambahi dan di kurangi, namun kenyataannya sarana-sarana media yang ada justru sebaliknya malah memberikan kerusakan kepada umat.
Adapun kaitannya media ini mencetak suatu paham kekerasan atau radikalisme dan terorisme, ketika beberapa media seperti surat kabar, televisi, internet atau panggung-panggung sandiwara, cerita-cerita bersambung yang berisikan hal-hal yang mengolok-olok islam dan pemeluknya atau mengejek ajaran-ajaranya maka muncullah para pemuda yang memiliki semangat tinggi tapi kurang dalam pembekalan ilmu agamanya mengadakan bantahan dengan keras yang terkadang melewati batasan-batasan syar’I, maka terbentuklah paham radikalisme yang mengakibatkan fitnah dan kerusakan dimuka bumi.
Maka kewajiban bagi kita adalah meluruskan sarana media dan diarahkan kepada yang bermanfaat bagi manusia, agama dan dunianya, dan hendaklah kata-kata yang keluar dari media tersebut adalah kata-kata yang membangun bukan malapetaka yang menghancurkan supaya menghantarkan kepada kejayaan umat dalam mentarbiah mereka dan memunculkan generasi-generasi yang terbaik, karena umat hari ini sangat berhajat kepada kata-kata yang bijak, dakwah yang benar, nasihat-nasihat yang bermanfaat untuk menyatukan barisan dan kalimat dan aman dari makar musuh-musuh islam.
Begitu juga kewajiban bagi para pemegang kuasa  di media-media yang ada agar berhenti untuk tidak memberitakan atau menyiarkan ajaran ajaran sesat yang merusak aqidah kaum muslimin, dan akhlak mereka, sebagai penjagaan terhadap agama dan memegang amanah, serta menjadi alat penghubung nasihat untuk umat dan mencegah sebab-sebab kejelekan dan kerusakan serta fitnah bagi umat. 

3. Faktor ekonomi
Perekonomian adalah pondasi sebuah bangsa maka ketika terjadi kegoncangan dalam perekanomian  maka akan terjadi keterpurukan bagi masyarakat dan bangsa, dan keterpurukan ini akan melahirkan kekerasan dan tindakan negatif, dan kalau sudah demikin, pengarunya adalah akan semakin menghambat laju pertumbuhan ekonomi pada negaranya dan ini akan di manfaatkan oleh lawan politiknya untuk melakukan perlawanan tanpa perduli apa akibat yang akan  timbul dari kerusakan-kerusakannya.

- Banyaknya pengangguran, sesungguhnya tersebarnya pengangguran adalah penyakit dan racun bagi masyarakat, karena ini adalah pintu paling bahaya, karena salah satu sebab timbulnya kerusakan adalah munculnya tindak kekerasan atau teror, kriminal, kejahatan, penjarahan, perampokan dan lain-lain. Maka tidak adanya pengambilan hak secara sempurna, dan tidak adanya lowongan pekerjaan akan melahirkan tindakan radikal kepada para penguasanya baik dekat ataupun jauh.
karena manusia akan terdorong untuk melakukan sesuatu tindakan dikarenakan kelaparan dan kemiskinan dan itu tidak mungkin di bungkam kecuali dengan uang, dan para pengangguran adalah sebab yang paling kuat munculnya tindakan teror, karena di saat tertimpa kesempitan hidup, susahnya perekonomian, mahalnya harga-harga di pasaran, di situlah ketika seseorang memasukan pemikiran radikalisme dengan menanamkan rasa kebencian dan kemurkaan maka akan mudah untuk di arahakan dalam melakukan aksi-aksi kekerasan.
Maka kewajiban Negara/pemerintah adalah berupaya memajukan perekonomian rakyatnya dan berupaya mengurangi banyaknya kemiskinan dan pengangguran dan menstabilkan kondisi ekonomi masyarakat agar anak-anak muda tidak menjadi korban pemikira-pemikitan sesat ini. 
4. Faktor sosial
Terpecahnya masyarakat dan tidak bersatunya mereka akan berakibat seseorang tidak ada perhatian dan semangat untuk membantu sesamanya maka kondisi seperti ini akan melahirkan semakin buruk dan terpuruknya masyarakat , berbeda dengan masyarakat yang bersatu, dan adanya keterikatan sesama mereka, akan melahirkan rasa adanya saling tolong-menolong kepada sesamanya maka ketika salah satu terpisah dan terdholimi akan berupa untuk di tolong dan di selamatkan dari kedzhaliman orang lain, sebagai mana Rasulullah  Shalaullahu laihi wasallam bersabda:
Tolonglah sodaramu yang berbuat dholim atau yang terdholimi”. Makna hadits menolong orang yang dholim yaitu dengan cara mencegahnya dari perbuatan dholim, dan keluarga yang bersatu akan sanggup menolongnya.

- beberapa pemuda hidup dalam keluarga yang memiliki pemikiran-pemikiran ekstrim, radikal, dan keras, seperti keluarga jihadiyun (orang-orang yang suka berjihad) maka sungguh mereka telah banyak menanamkan pemikiran-pemikiran sesatnya kepada anak-anak muda didikannya, dan umumnya mereka atau keluarga tersebut tidak mendalami ilmu yang sanggup untuk menolak syubhat (kerancauan) pemikiran mereka, maka masuklah pemahaman dan pemikiran itu, dan  telah membawa mereka kepada sebuah pemahaman dan keyakinan cara beragama untuk melakukan pengingkaran dan perobahan (dengan cara melakukan tindakan teror) menurut pemahaman mereka.
Maka kewajiban para ulama adalah memberi peringatan demi terpeliharanya anak-anak bangsa dari sikap dan tindakan melampaui batas dan sesat serta menyesatkan.
Sebagaimana pula tugas dari para ulama dan para penuntut ilmu adalah untuk membentengi umat dari pemahaman yang sesat dengan cara menyampaikan hujjah dan keterangan dan membongkar kerancuan pemikiran mereka, ataupun melakukan dialog dengan mereka dengan cara yang baik, sebagai salah satu tugas penting dan nasihat untuk umat dan demi terpeliharanya lingkungan dari unsur-unsur penyimpangan dan kesesatan

5. Faktor kepribadian (kejiwaan)
Tindakan atau prilaku Kekerasan para pemuda sesungguhnya muncul dari beberapa latar belakang, karena faktor kejiwaan, pemikiran , ataupun lingkungan, yang  berlangsung cukup lama dengan tingkatan yang berbeda-beda. maka ada sebagian para pemuda yang mudah terpengaruh baik terpengaruh kepada sikap suka meremeh-remehkan ataupun terpengaruh kepada sikap keras dan radikal yang berlebihan, dan pengaruh buruk seperti ini sangat memerlukan bimbingan-bimbingan terutama bimbingan agama bagi para pemuda dari markaz-markaz ilmu dan yang lainnya. untuk menyibukan mereka dengan hal-hal yang bermanfa’at dan demi terjaganya akal dan jiwa mereka.
Maka dengan demikian para pemuda akan tumbuh menjadi pemuda-pemuda yang baik mampu mengambil yang bermanfa’at untuk mereka dan dapat menghindarkan mereka dari pemikiran-pemikiran sesat, dan tindakan-tindakan buruk.
Maka selayaknya memberikan sumbangan atau bantuan untuk terciptanya pendidikan-pendidikan bagi kaum muda sangat di harapkan, karena hal itu salah satu sarana membina anak-anak bangsa menuju kehidupan yang lebih baik dan dapat mewujudkan kebahagian bagi mereka dan masyarakatnya.

6. Faktor  tarbiyyah (pendidikan)
Sedikitnya panutan dari orang-orang baik yang ikhlas yang dengan sebab mereka bisa mengembalikan umat ini kepada hal-hal yang bermanfaat, diridhoi Allah ta’ala, dan tertanamnya kecintaan kepada agama dan bangsanya menyebabkan kerusakan fatal dan tidak mau ruju’ atau kembalinya kepada sumber yang benar dan contoh yang baik
Maka yang semestinya di lakukan adalah tugas para orang tua dan pengajar untuk memberikan contoh yang baik kepada anak-anak didiknya dengan  mendidik mereka dengan pendidikan yang membawa mereka kepada keimanan yang sesungguhnya dan mengajarkan akhlak yang terpuji dan mengarahkan kepada islam yang bersih dari sikap ekstrim dan meremehkan. waullahu A’lam

 Di terjemahkan oleh ust. Abu Humairoh dari dauroh syaikh syadi'







1 komentar: