Selasa, 06 Agustus 2013

Bolehkan seseorang sholat Ied di Rumah....? Di karenakan ada Udzur tidak bisa berangkat ke Tanah Lapang..



Bolehkan seseorang sholat Ied  di  Rumah....?   Di karenakan ada Udzur  tidak bisa berangkat ke Tanah Lapang..

Dalam hal ini ada 3 Pendapat .

1 . Pendapat Pertama : Pendapat Abu Hanifah..Gugur padanya sholat Ied atau tidak di syariatkan melaksanakan sholat Ied di rumah nya, 

2.  Pendapat ke Dua. Pendapat Asauri, Ishaq, dan yang lainya, di anjurkan sholat empat roka'at seperti sholat dzuhur.

3. Pendapat ke Tiga. Pendapat Jumhur Ulama ( Mayoritas Ulama ) Di anjurkan sholat Dua Roka'at di dalam rumah nya. Dan ini pendapat yang Paling Kuat. Allahu 'Alam.

( Lihat lah Fathul Bahri , Libni Rojab 9 /71 -72 )

(Abu Humairoh Al batamy, markaz darul hadits  Batam  28 ramadhan 1434 H.)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar