Selasa, 06 Agustus 2013

Apakah di anjurkan menyela nyela saat takbir tambahan dalam shalat ied dengan dzikir dzikir tertentu sebagaimana yang banyak di lakukan umumnya masyarakat kita?



Apakah di anjurkan menyela nyela saat takbir tambahan dalam shalat ied dengan dzikir dzikir tertentu sebagaimana yang banyak di lakukan umumnya masyarakat kita?

Terjadi perselisihan para ulama tentang menyela nyela saat takbir tambahan dalam shalat ied dengan dzikir dzikir tertentu.

1. Pendapat pertama: Pendapat Syafi'iyyah, Hanabilah, dan yang lainnya di anjurkan menyela nyela saat takbir tambahan dalam shalat ied dengan dzikir "
سُبْحَانَ اللَّهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وَاَللَّهُ أَكْبَرُ . اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي وَارْحَمْنِي
Berdasarkan   sebuah riwayat dari Ibnu Mas’ud, ia mengatakan, “Di antara tiap takbir, hendaklah menyanjung dan memuji Allah.”[28] Syaikhul Islam mengatakan bahwa sebagian salaf di antara tiap takbir membaca bacaan,
سُبْحَانَ اللَّهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وَاَللَّهُ أَكْبَرُ . اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي وَارْحَمْنِي
Maha suci Allah, segala pujian bagi-Nya, tidak ada sesembahan yang benar untuk disembah selain Allah. Ya Allah, ampunilah aku dan rahmatilah aku.” Dikeluarkan oleh Al Baihaqi (3/291). Syaikh ‘Ali Hasan ‘Ali ‘Abdul Hamid mengatakan bahwa sanad hadits ini qowiy (kuat). Lihat Ahkamul ‘Idain, Syaikh ‘Ali Hasan ‘Ali ‘Abdul Hamid, hal. 21, Al Maktabah Al Islamiy, cetakan pertama, tahun 1405 H.

2. Pendapat kedua Imam Malik, Abu Hanifah, Auza'i tidak di  anjurkan menyela nyela saat takbir tambahan dalam shalat ied dengan dzikir dzikir tertentu akan tetapi ia bertakbir kemudian mengambil nafas sebentar tanpa membaca bacaan dzikir tertentu dan ini pendapat yang di pilih oleh Imam ibnul Qoyyim

 ( Lihat Al Mughni 3/274, Nailul Autor)

(Abu Humairoh Al batamy, markaz darul hadits  Batam  28 ramadhan 1434 H.)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar